koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Tim Patroli Siber berhasil menangani sebanyak 3.129.360 konten internet negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 30 Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital nasional yang aman, bersih, dan produktif.
Dari total konten yang ditindak, kategori perjudian daring (judi online) mendominasi dengan 2.438.476 konten, disusul oleh pornografi sebanyak 624.417 konten, penipuan 26.634 konten, serta pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) sebanyak 9.106 konten.
Berdasarkan data resmi Kemkomdigi di Jakarta, Jumat (31/10/2025), konten yang ditangani juga mencakup hoaks, radikalisme, pelanggaran keamanan informasi, hingga konten yang dianggap meresahkan masyarakat.
Dari sisi platform, penanganan terbanyak dilakukan pada situs web dengan 2.744.478 konten, diikuti oleh media sosial sebanyak 384.882 konten.
Beberapa platform besar yang paling banyak ditindak antara lain:
-
Meta (Facebook dan Instagram): 140.278 konten
-
X (Twitter): 50.186 konten
-
Google (termasuk YouTube): 43.195 konten
-
TikTok: 8.671 konten
-
Telegram: 3.187 konten
-
Layanan file sharing: 133.416 konten
Kemkomdigi menyatakan bahwa pengawasan ruang digital dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan proaktif dan kolaboratif, melibatkan berbagai platform digital serta aparat penegak hukum.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyebaran konten negatif, terutama perjudian online yang marak di berbagai platform. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui sejumlah kanal resmi, yakni:
-
Situs web: www.aduankonten.id
-
WhatsApp: 0811-9224-545
-
Chatbot “Stop Judi Online”: 0811-1001-5080
Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem patroli siber dan meningkatkan literasi digital masyarakat, agar ruang digital Indonesia tetap menjadi tempat yang sehat, produktif, dan beretika. (hai)










