Rabu, 1 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi

Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
24 September 2023
in Ekonomi
A A
0
Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan berhasil mencegah upaya penempatan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Timur Tengah setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023).

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menyampaikan keprihatinannya karena kejadian seperti ini masih terjadi di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan CPMI secara nonprosedural dan TPPO.

“Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara nonprosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya,” ujar Dirjen Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/9/2023).

Ia mengatakan, pemerintah tidak mentolerir siapa pun yang terlibat harus diproses hukum. Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja di mana pun, tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memfasiltasi dan mengatur agar penempatan tenaga kerja dilaksanakn sesuai ketentuan, demi kepastian pelindungan kepada CPMI itu sendiri.

Artikel Terkait

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

“Saya mengajak kembali semua pihak untuk mewujudkan penempatan CPMI yang profesional dan bermartabat demi pelindungan CPMI maupun reputasi negara. Tindak tegas pelaku, dan selamatkan korban penempatan non prosedural,” ucapnya.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menjelaskan, Kemnaker menggelar Sidak di Bandara Internasional Kertajati pada 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Hal tersebut sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan CPMI ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.

Ia lebih lanjut mengatakan, dalam Sidak tersebut tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang keseluruhannya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh. Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.

“Mereka, para CPMI tidak memiliki dokumen penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 dan pasal 13 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucapnya.

Ia menuturkan, saat ini tim pengawas ketenagakerjaan masih mengkoordinasikan dengan berbagai pihak termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mendalami permasalahan ini. Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga berencana akan membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat untuk proses hukum selanjutnya. (ris)

Topik: KemnakerPekerja Migransidak

TerkaitBerita

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian
Properti

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

oleh Editor : Doe
1 Juli 2026
Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan
Ekonomi

Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

oleh Editor : Akula
1 Juli 2026
Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah
Ekonomi

Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

oleh Editor : Akula
1 Juli 2026
Strategi Trading Tanpa Emosi, Intip Edukasi Kilat Ms. Cenli Yani Bersama Didimax
Ekonomi

Strategi Trading Tanpa Emosi, Intip Edukasi Kilat Ms. Cenli Yani Bersama Didimax

oleh Editor : Akula
1 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

1 Juli 2026
Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

1 Juli 2026
Bernostalgia dengan Lagu Papa T.Bob Lewat Film Musikal ‘Iyus Jenius’

Bernostalgia dengan Lagu Papa T.Bob Lewat Film Musikal ‘Iyus Jenius’

1 Juli 2026
Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3657 shares
    Share 1463 Tweet 914
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya