• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, 8 November 2025
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemnaker Jemput Bola Serap Aspirasi Revisi PP 35 dan PP 36

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
3 Agustus 2023
in Nasional
A A
0
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri

Bagikan ke Teman

koranindopos.com, Makassar – Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan serap aspirasi sebagai bahan masukan untuk merevisi aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Adapun, 2 aturan yang akan dilakukan revisi adalah Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35), serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36).

“Di sinilah tempat bapak/ibu untuk bisa memberikan aspirasi serta masukan terhadap revisi PP 35 dan PP 36,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/8/2023).

Dirjen Putri mengatakan, salah satu kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan adalah kegiatan Serap Aspirasi Rencana Revisi PP 35 dan PP 36 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Kegiatan serap aspirasi ini dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan akademisi yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

RelatedPosts

Lewat “Future Leaders Dialogue”, Sampoerna University dan Thunderbird School of Global Management Dorong Kolaborasi Pendidikan Internasional untuk Pemimpin Masa Depan

PIK2 Ajak 120 Anak Pesisir Rayakan Bulan Bahasa Lewat Program Pojok Literasi bersama Kak Rara

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp2 Triliun untuk KKP dari Pinjaman Spanyol, Dukung Sistem Pengawasan Laut

Dirjen Putri mengatakan, ada banyak cara bagi stakehokders ketenagakerjaan di daerah untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terkait revisi aturan pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2023. Seperti bersurat kepada Kemnaker, menyampaikan aspirasi melalui pemerintah daerah/dinas ketenagakerjaan daerah, maupun unjuk rasa yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dan salah satunya di sini, kita duduk bersama untuk mendengarkan aspirasi yang akan kita catat dengan baik dan benar,” katanya.

Ia pun berharap seluruh stakeholders dapat memberikan masukan dan aspirasinya sehingga dapat memperoleh rumusan masukan yang terbaik. Dan menyatakan serap aspirasi akan dilaksanakan di seluruh provinsi baik secara daring maupun luring.

“Jadi kita menjemput bola untuk menerima masukan dan aspirasi,” ujarnya. (why)

Topik: Kemnakerserikat buruhUU Ciptaker
Editor : Anggoro

Editor : Anggoro

TerkaitBerita

Sampoerna University
Pendidikan

Lewat “Future Leaders Dialogue”, Sampoerna University dan Thunderbird School of Global Management Dorong Kolaborasi Pendidikan Internasional untuk Pemimpin Masa Depan

oleh Editor : Hanasa
5 jam lalu
IMG 20251107 WA0014 - PIK2 Ajak 120 Anak Pesisir Rayakan Bulan Bahasa Lewat Program Pojok Literasi bersama Kak Rara
Nasional

PIK2 Ajak 120 Anak Pesisir Rayakan Bulan Bahasa Lewat Program Pojok Literasi bersama Kak Rara

oleh Editor : Akula
15 jam lalu
KKP
Nasional

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp2 Triliun untuk KKP dari Pinjaman Spanyol, Dukung Sistem Pengawasan Laut

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
kesehatan
Nasional

Lebih dari 50 Juta Ikut Cek Kesehatan Gratis, 95 Persen Warga Dewasa Kurang Aktivitas Fisik

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
Pahlawan Nasional
Nasional

Menuju Hari Pahlawan 2025, Pemerintah Siapkan 40 Nama Pahlawan Nasional

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
Ketua Forum Silaturahmi DPC PAN Kabupaten Serang, Apipi (tengah berbaju biru), bersama para Ketua DPC menyatakan penolakan terhadap pencalonan Isak Siddik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Serang menjelang Musda Sabtu (8/11/2025) mendatang.
Politik

Ancam Mundur Massal, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD 

oleh Editor : Anggoro
2 hari lalu

Berita Terpopuler

PPN 12%
uncategorized

Kenapa Kamu Perlu Dana Cadangan Sebelum Beli Rumah

oleh Admin
6 hari lalu

koranindopos.com - Jakarta. Beli rumah sering dianggap sebagai pencapaian finansial terbesar dalam hidup seseorang. Rasanya seperti “level up” dari...

SelanjutnyaDetails
ICSF 2025

ICSF Nasional 2025 Tegaskan Komitmen Masyarakat Sipil

1 hari lalu
barenbliss

barenbliss Hadirkan Pesona Mewah pada bibir dengan Koleksi ‘Aura Mood’

4 hari lalu
Korea Travel Fair 2025

Korea Travel Fair 2025, Perkuat Kolaborasi Industri Wisata Korea dan Indonesia

16 jam lalu
IKN

IKN Dapat Label “Kota Hantu” dari Media Asing

6 hari lalu

Rekomendasi

PT Panasonic Gobel Indonesia

PT Panasonic Gobel Indonesia Bangga Berpartisipasi dalam KWN Global Summit 2025

3 November 2025
Sampai Titik Terakhirmu

Tayang 13 November 2025, Gala Premiere “Sampai Titik Terakhirmu” Guncang Penonton di Plaza Senayan

5 November 2025
BLT

Digitalisasi Permudah Penyaluran BLT Kesra: Tak Perlu Lagi Antre Panjang di Kantor Pos

3 November 2025
Jakarta Fashion Week 2026

BTN Gaungkan Semangat Pemberdayaan Perempuan Lewat “Female Forward” di Jakarta Fashion Week 2026

1 November 2025
Kaspersky

Waspada Industri Otomotif , Kaspersky Menemukan Potensi Kerentanan dan Celah Keamanan Berbahaya

3 November 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .