Koranindopos.com, JAKARTA – Tembok kasat mata efek digitalisasi menjadi tantangan berat bagi pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa saat pembukaan The 3rd Jakarta International Competition Forum (3JICF) di Danareksa Tower, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025). ”Kekuatan algoritma dan jaringan digital ini memberikan kesulitan bagi pesaing baru untuk masuk ke pasar,” kata Fanshurullah.

Fanshurullah menjelaskan, faktor-faktor seperti kekuatan jaringan (network effects), akumulasi data raksasa, dan pengambilan keputusan berbasis algoritma telah menciptakan hambatan baru yang sulit ditembus oleh UMKM.
Menanggapi fenomena itu, sambung Fanshurullah, KPPU menyadari bahwa pendekatan lama tidak lagi relevan. Dalam forum 3JICF, yang mengusung tema Legal Reform, International Alignment & Enforcement Evolution, KPPU memaparkan tiga pilar strategis yang harus diambil untuk menjaga relevansi lembaga pengawas persaingan usaha di tengah gempuran teknologi. ”Pertama reformasi hukum, kedua penyelarasan internasional, dan evolusi penegakan hukum,” ujarnya.
Fanshurullah mengatakan, KPPU menyoroti pentingnya pemanfaatan forensik digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi persekongkolan dalam tender pengadaan publik. Perlindungan terhadap UMKM dari kontrak yang tidak seimbang dalam ekosistem platform juga menjadi prioritas utama. ”Penegakan hukum harus semakin tajam dan berbasis data agar bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan memastikan keadilan di pasar,” ungkapnya. (sh/mmr)
















