Jumat, 14 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kominfo Akan Luncurkan Pembaruan e-Penyiaran

Editor : Hana oleh Editor : Hana
17 September 2023
in Nasional
A A
0
e-Penyiaran
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta.  Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meluncurkan hasil pembaruan dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (e-Penyiaran). 

Aplikasi e-Penyiaran akan terintegrasi dengan berbagai layanan seperti Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi Manajemen Spektrun (SIMS), SIMKEU, BRIVA, DRV Pengendalian, SMILE, dan Sistem Informasi Piutang PNBP.

“Rebranding e-Penyiaran merupakan pengembangan aplikasi e-Penyiaran untuk menyesuaikan proses perizinan penyiaran digital maupun dalam pengelolaan data lembaga penyiaran,” jelas Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/09/2023).

Pengembangan aplikasi e-Penyiaran merupakan adaptasi atas pengesahan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Artikel Terkait

Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas

Komisi III Bantah Peras Para Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tangerang Beraksi di Bawah Pengaruh Miras

Selain itu layanan publik perizinan penyiaran menjadi Program Prioritas Kementerian Kominfo sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Program itu ditujukan untuk memberikan kepastian sosial, perlindungan investasi dan persaingan usaha yang sehat bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan menyelenggarakan penyiaran di Indonesia dengan mengutamakan prinsip tepat cakupan (on scope), tepat waktu (on time), dan tepat anggaran (on budget).

Fokus pengembangan aplikasi e-Penyiaran dilakukan pada penambahan fitur-fitur tambahan sesuai dengan tuntutan regulasi dan kebutuhan pengguna layanan. Fitur itu antara lain persiapan menu migrasi dan simulcast digitalisasi radio, fitur pembukaan peluang usaha penyelenggaraan perizinan penyiaran, akomodasi pemberian kebijakan perizinan penyiaran, penguatan proses integrasi dengan sistem informasi manajemen terkait serta model bisnis layanan tambahan penyelenggaraan multipleksing televisi digital melalui terestrial dan beberapa fitur lainnya.

Peluncuran ini akan dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika beserta perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Penyiaran Indonesia. Acara peluncuran akan berlangsung di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023) dengan tema “Re-Branding E-Penyiaran: Anywhere, Anyplace, Anytime, Just One Click Services (OCS)”.(dnI)

Topik: Digitalisasi Penyiarane-Penyiaran

TerkaitBerita

Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas
Nasional

Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas

oleh Editor : Akula
14 Agustus 2026
DUGAAN PEMERASAN: Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk Mahkamah Agung. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Nasional

Komisi III Bantah Peras Para Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

oleh Editor : Memoarto
14 Agustus 2026
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tangerang Beraksi di Bawah Pengaruh Miras
Peristiwa

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tangerang Beraksi di Bawah Pengaruh Miras

oleh Editor : Affandy
13 Agustus 2026
Target Indonesia Bebas Gunungan Sampah pada 2027, Seberapa Realistis?
Nasional

Target Indonesia Bebas Gunungan Sampah pada 2027, Seberapa Realistis?

oleh Editor : Affandy
13 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

The Script Umumkan Konser Jakarta 2027

The Script Umumkan Konser Jakarta 2027

14 Agustus 2026
Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas

Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas

14 Agustus 2026
Insta360 X6 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Kamera 360° 8K dan Teknologi AI

Insta360 X6 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Kamera 360° 8K dan Teknologi AI

13 Agustus 2026
DUGAAN PEMERASAN: Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk Mahkamah Agung. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Komisi III Bantah Peras Para Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

14 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4337 shares
    Share 1735 Tweet 1084
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Kasus COVID-19 di Taiwan Melonjak, Hampir 19 Ribu Kunjungan Tercatat dalam Sepekan

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya