Selasa, 13 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Korban Trading Forex Laporkan Dirut PT TPFX ke PMJ

Editor : Hana oleh Editor : Hana
27 Maret 2023
in Nasional
A A
0
Trading Forex

Trading Forex

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com. Jakarta. Korban trading Forex didampingi lima (5) kuasa Hukumnya Lundu Tagorna Siregar, S.H., Joko Susilo, S.H., Raja Dewa Budiawan, S.H., Kaleb Patrick Hutahaean, S.H., Iqbal, S.H., dari Kantor Hukum Law Firm Apache telah resmi melaporkan Dirut PT. Trijaya Pratama Futures (TPFX) ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan polisi itu dikatakan Lundu terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan broker Forex TPFX kepada kliennya Agung Saputra pada tanggal 7 dan 8 Februari 2023.

“Iya sudah kami laporkan Dirutnya ke Polda Metro Jaya. Ini bukti laporan kita sudah diterima kemaren tanggal 24 Maret 2023 dengan Nomor STTLP/B/1611/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. “Kata Lundu di Jakarta (27/3/2023).

Dia menjelaskan, perkara hukum yang sedang dialami kliennya berupa kerugian sebesar 1.752.000.000 miliar rupiah. Bahkan Lundu menyebut ketika kliennya akan mengajukan withdraw atau penarikan keuntungan trading di Forex itu, terbaca statusnya masih tertunda.

Artikel Terkait

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

“Terpendingnya penarikan sudah kami tulis, tertanggal 8 Februari lalu, pukul 03.30 wib. Kemudian pas di kroscek ulang oleh klien kami pada pukul 05.30 wib dengan tanggal yang sama, saldo yang tersedia hanya 17.889.000 rupiah. Itulah yang kami laporkan ke Polda Metro Jaya. “Jelasnya.

Berdasarkan rincian kronologis yang diutarakan Lundu bahwa sebelumnya kliennya telah mendaftarkan akun trading Forex Trijaya Pratama Futures (TPFX) pada tanggal 7 Februari 2023 yang kemudian kliennya melakukan transfer biaya sebesar Rp 21.880.000 ke rekening BCA dengan nomor 0353119670 atas nama pemilik PT. Trijaya Pratama Futures.

“Uang yang ditransfer klien kami itu merupakan dana deposit (modal) untuk melakukan transaksi trading di PT. TPFX, dan pada tanggal 7 Februari itu juga klien kami mulai melakukan transaksi tradingnya pada pukul 16:23 wib dengan lot size 00.10 – 00.30. Kemudian pada pukul 00:42 s/d 01:41 klien kami melanjutkan transaksi trading kembali dengan lot size 01.00-15.00, dimana setiap mendapatkan keuntungan, maka lot sizenya di tambah ke lot size yang lebih besar “Ungkap Lundu kepada wartawan.

Lebih rinci, Lundu mengutarakan adanya temuan penghapusan Histori transaksi di aplikasi metatrader 4 atas akun kliennya oleh broker Forex Trijaya Pratama Futures (TPFX), serta adanya penarikan modal kliennya yang berkurang itu, maka pihaknya melaporkan unsur pidananya ke Polda Metro Jaya.

“Kami melaporkan adanya unsur pidana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang dilakukan Broker Forex PT Trijaya Pratama Futures (TPFX) dengan alasan serta adanya bukti – bukti kuat. “Ucapnya.

Lundu juga menyebut pihaknya pernah diundang PT TPFX kekantornya di Sahid Sudirman Center, lantai 20 A/E, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Karet Tengsin Tanah Abang Jakarta Pusat pada tanggal 23 Maret 2023, namun kata dia tidak menemukan solusi yang baik untuk kliennya Agung Saputra.

“Kita pernah diundang ke kantor itu, namun yang dibahas dari mereka bukan solusi atas dihapusnya Histori transaksi akun pada aplikasi klien kami, sehingga keuntungan trading klien kami sebesar 1.752.000.000 miliar itu hilang dan tidak diberikan haknya. Bahkan lucunya, saldo modal klien kami pun malah berkurang. Ini jelas adanya kesengajaan dan melanggar hukum. “Paparnya.

Lundu berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dapat segera mengungkap modus operandi yang dilakukan Broker Forex Trijaya Pratama Futures (TPFX).

“Ini baru ketahuan satu atas aduan klien kami. Disini kami juga menduga masih banyak para korban trading forex TPFX yang mengalami hal serupa. Untuk itu kami membuka ruang konsultasi dan bantuan hukum bagi para trader Forex yang dirugikan oleh PT. Trijaya Pratama Futures (TPFX) untuk menghubungi kami di nomor 0811770377. “Pungkasnya. (hai)

Topik: PT TPFXPT. Trijaya Pratama FuturesTrading Forex

TerkaitBerita

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit
Peristiwa

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan
Nasional

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla
Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional
Nasional

BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional

oleh Editor : Anggoro
12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Online Casino Schweiz

13 Oktober 2026

Bewertung der besten Schweizer Online-Casinos im Uberblick

13 Oktober 2026

Top Casino Schweiz Online – alle Anbieter

13 Oktober 2026

Internet Casinos Schweiz – Tipps und Bewertungen

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Jorge Jesus Enggan Menambah Besar Polemik Dengan Cristiano Ronaldo

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Real Madrid Buang Antonio Rudiger di Musim 2027/2028

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya