Jumat, 17 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Korpri Usulkan Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN: Maksimal Hingga 70 Tahun

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
22 Mei 2025
in Nasional
0
kopri
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta.Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier pegawai ASN di tengah meningkatnya harapan hidup masyarakat Indonesia.

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Saya melihat usia harapan hidup semakin tinggi, sehingga wajar bila BUP ASN ditambah, baik bagi yang menjabat jabatan struktural maupun fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Zudan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyebut bahwa perpanjangan masa kerja ASN penting agar potensi dan pengalaman yang telah dimiliki oleh para pegawai senior tetap bisa dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan publik.

Artikel Terkait

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Berikut usulan batas usia pensiun berdasarkan jenjang jabatan:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama: 65 tahun

  • JPT Madya / Eselon I: 63 tahun

  • JPT Pratama / Eselon II: 62 tahun

  • Pejabat Administrator / Eselon III dan Pengawas / Eselon IV: 60 tahun

  • Jabatan Fungsional Utama (Ahli Utama): hingga 70 tahun

Zudan menambahkan bahwa dengan kualitas kesehatan dan harapan hidup yang meningkat, para ASN yang berusia di atas 60 tahun masih memiliki kapasitas fisik dan mental yang mumpuni untuk bekerja secara produktif.

Selain itu, peningkatan usia pensiun dinilai akan menciptakan stabilitas karier, terutama bagi ASN di jabatan fungsional yang memerlukan waktu panjang untuk mencapai kompetensi tertinggi.

“Usulan ini bukan hanya soal memperpanjang masa kerja, tapi juga bagaimana kita menjaga kesinambungan pengetahuan dan profesionalisme di lingkungan birokrasi,” tegas Zudan.

Meski demikian, usulan ini memerlukan kajian menyeluruh karena berkaitan dengan aspek regenerasi birokrasi, formasi CPNS baru, dan pembiayaan pensiun negara. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menimbang secara bijak dengan mempertimbangkan aspek demografi, kebutuhan organisasi, serta efisiensi dan efektivitas layanan publik.

Korpri melalui usulan ini menegaskan komitmennya untuk membangun ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan, sambil tetap mempertimbangkan keberlanjutan karier para pegawai negeri di masa depan.(dhil)

Topik: ASNkorpri

TerkaitBerita

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer
Nasional

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nasional

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Nasional

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel
Nasional

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

oleh Editor : Doe
16 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

JUMBO Kembali Sapa Keluarga Indonesia Lewat ‘Kampung Seruni’

JUMBO Kembali Sapa Keluarga Indonesia Lewat ‘Kampung Seruni’

17 April 2026
Huawei Mate 80 Pro Resmi Meluncur, Andalkan Kamera Tajam dan Performa Premium

Huawei Mate 80 Pro Resmi Meluncur, Andalkan Kamera Tajam dan Performa Premium

17 April 2026
Wuling Starlight 560 2026: SUV Tiga Teknologi Siap Ramaikan Pasar Global

Wuling Starlight 560 2026: SUV Tiga Teknologi Siap Ramaikan Pasar Global

17 April 2026
Viral Menu MBG Lele Mentah, Puluhan SPPG di Pamekasan Ditemukan Bermasalah

Viral Menu MBG Lele Mentah, Puluhan SPPG di Pamekasan Ditemukan Bermasalah

17 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2799 shares
    Share 1120 Tweet 700
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya