Minggu, 8 Maret 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

KP2MI Apresiasi Penangkapan Pelaku Eksploitasi Berat PMI di Malaysia, Pastikan Pendampingan Penuh bagi Korban

Editor : Doe oleh Editor : Doe
23 November 2025
in Nasional
0
KP2MI
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat otoritas Malaysia yang menangkap dua terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, Jawa Tengah, bernama Seni (47). Korban disebut telah bekerja lebih dari 20 tahun tanpa digaji dan mengalami penganiayaan berat.

Penangkapan dilakukan Kepolisian Malaysia terhadap pasangan suami istri Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud. Keduanya dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, ditambah hukuman cambuk.

KemenP2MI menyebut, korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara non-prosedural. Kondisi ini membuat pemerintah kesulitan melakukan pemantauan lokasi, kondisi, dan pemenuhan hak-hak pelindungan selama bekerja di luar negeri.

Menteri Pelindungan PMI, Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi terhadap tindakan cepat aparat Malaysia yang langsung menindaklanjuti laporan kasus tersebut.

Artikel Terkait

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Lewat Permen Komdigi

Bina Bangsa School ​Gelar “Legacy of Stars”

Aksi Konvoi Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu Berakhir dengan Teguran Polisi

“Kami mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini. Respons cepat penegak hukum Malaysia menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas eksploitasi dan memastikan keadilan bagi korban,” ujar Mukhtarudin pada Minggu (23/11/2025).

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada KBRI Kuala Lumpur yang segera turun tangan sejak laporan awal diterima, termasuk melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat dan memberikan pendampingan langsung kepada korban.

“Kami berterima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur atas gerak cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan. Dukungan KBRI sangat penting dalam memastikan korban mendapat perlindungan maksimal,” tegasnya.

KemenP2MI memastikan berbagai bentuk dukungan diberikan kepada korban, antara lain:

  • pendampingan hukum melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia,

  • fasilitasi komunikasi dengan keluarga,

  • penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP),

  • bantuan pemulihan kesehatan dan dukungan psikologis.

“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban,” lanjut Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau proses hukum terhadap para pelaku hingga ada keputusan final.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir,” tegasnya.

KemenP2MI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan jalur penempatan resmi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia.

Kasus Seni menjadi pengingat bahwa berangkat secara non-prosedural meningkatkan risiko eksploitasi dan menyulitkan upaya pelindungan negara. Pemerintah memastikan komitmen penuh untuk menjamin keadilan bagi korban dan mencegah kasus serupa terjadi kembali. (doe)

Topik: KP2MIPMI
Sebelumnya

Samsung Galaxy Glasses Siap Diluncurkan, Jadi Penantang Serius di Pasar XR dengan Konektivitas Seluler Mandiri

Selanjutnya

The Only Reason You Should Ever Take a Supplement and Why

TerkaitBerita

Media Sosial
Nasional

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Lewat Permen Komdigi

oleh Editor : Hairul
8 Maret 2026
Bina Bangsa School ​Gelar “Legacy of Stars”
Nasional

Bina Bangsa School ​Gelar “Legacy of Stars”

oleh Editor : Akula
8 Maret 2026
Aksi Konvoi Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu Berakhir dengan Teguran Polisi
Nasional

Aksi Konvoi Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu Berakhir dengan Teguran Polisi

oleh Editor : Affandy
8 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Gunakan Energi Secara Bijak Selama Ramadan–Idulfitri 2026
Nasional

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Gunakan Energi Secara Bijak Selama Ramadan–Idulfitri 2026

oleh Editor : Affandy
8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TERBAKAR: Kapal tugboat Musaffah 2 yang terbakar dan tenggelam di Selat Hormuz. (Foto: Faktualid.com)

Kemlu Sebut Ada Empat WNI Jadi Korban Tugboat Musaffah 2 di Selat Hormuz

8 Maret 2026
Media Sosial

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Lewat Permen Komdigi

8 Maret 2026
LAGA DERBY: Para pemain Inter Milan menyapa para suporter seusai laga Serie A/Liga Italia antara Inter vs Genoa di Milan, Italia pada Sabtu (28/2/2026). (Foto Ilustrasi: AP Photo/Antonio Calanni)

Jelang Laga Derby, AC Milan Dalam Posisi Tertekan

8 Maret 2026
AJANG TAHUNAN: Kasanga Festival Caka 1948. Tahun ini, perhelatan tersebut dilangsungkan di kawasan Catus Pata Patung Catur Muka, Kota Denpasar, Bali pada Jumat (6/3/2026) lalu. (Foto: Istimewa)

Kasanga Festival Caka 1948 di Denpasar Berakhir Semarak

8 Maret 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Reborn

    Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2731 shares
    Share 1092 Tweet 683
  • Tuntut Keadilan, Ratusan Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Geruduk Bareskrim Polri

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Apple Siapkan Peluncuran iPhone 18 Pro dan iPhone Fold pada Juli 2026

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PLN Gandeng GoTo dalam Penyediaan Kendaraan Kedinasan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya