Koranindopos.com, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mulai melakukan transformasi besar dalam skema penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari yang sebelumnya didominasi tenaga kerja non-skill menjadi tenaga kerja profesional berbasis kompetensi (skilled workforce).
Perubahan paradigma ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing PMI di pasar global sekaligus memperkuat pelindungan terhadap mereka. Selama ini, sebagian besar PMI bekerja di sektor informal dengan keterampilan terbatas, sehingga rentan terhadap berbagai persoalan, mulai dari perlindungan kerja hingga kepastian upah.

Hal itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin dalam sambutannya setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dengan berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia, Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani di Kantor KP2MI Aula Abdurrahman Wahid Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Lebih jauh Mukhtarudin menegaskan bahwa ke depan, penempatan PMI harus berbasis pada kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri di negara tujuan.
“Transformasi ini penting agar PMI tidak lagi dipandang sebagai pekerja non-skill, tetapi sebagai tenaga profesional yang memiliki keahlian dan standar kerja internasional,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, KP2MI memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan lembaga pelatihan vokasi, untuk menyiapkan calon PMI yang siap kerja. Program yang dikembangkan mencakup pelatihan bahasa asing, peningkatan keterampilan teknis, hingga sertifikasi kompetensi yang diakui secara global.
Transformasi menuju skilled workforce ini juga diharapkan mampu membuka akses ke sektor-sektor pekerjaan dengan nilai tambah lebih tinggi, seperti manufaktur, kesehatan, hospitality, hingga teknologi. Dengan demikian, PMI tidak hanya mendapatkan perlindungan yang lebih baik, tetapi juga peluang peningkatan kesejahteraan.
KP2MI menilai bahwa perubahan ini akan berdampak langsung pada peningkatan citra tenaga kerja Indonesia di mata dunia. Selain itu, kontribusi PMI terhadap perekonomian nasional, khususnya melalui remitansi, juga diproyeksikan akan meningkat seiring dengan naiknya kualitas dan pendapatan pekerja.
Melalui langkah ini, KP2MI menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya generasi baru Pekerja Migran Indonesia yang profesional, kompeten, dan mampu bersaing di tingkat global. Pendekatan baru ini juga menekankan pada konsep link and match antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri internasional.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap PMI yang berangkat sudah memiliki skill yang relevan dan siap bersaing. Ini bukan hanya soal penempatan, tetapi juga tentang kualitas dan keberlanjutan karier mereka,” pungkas Mukhtarudin. (*doe)










