Koranindopos.com – Jakarta. Aktor Krisna Mukti menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) di Jakarta pada Selasa (28/5). Kehadirannya bertujuan untuk mendampingi dan memberi dukungan kepada sahabatnya, Fransisca Tanoto, yang tengah menghadapi masalah serius terkait anaknya.
Fransisca menghadapi situasi sulit setelah mantan suaminya, Paul Nicholas, membawa kabur anak mereka, JJR, ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu.
“Saya ke sini dalam rangka mendukung rekan saya. Saya konsen membantu Sisca melewati masalahnya. Kita sebagai teman mendukung agar masalahnya cepat selesai dan bisa berkumpul lagi dengan anaknya,” kata Krisna Mukti di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).
Fransisca juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Waldy Chaly, yang ingin menindaklanjuti proses ekstradisi Paul Nicholas. Waldy menjelaskan bahwa sejak akhir tahun 2023, penyidik Mabes Polri telah meminta Dirjen AHU untuk memperkuat permintaan ekstradisi, namun hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan.
“Hari ini kami berhasil bertemu dengan direktur pengawas dan penindakan Imigrasi Pak Godam, dan diterima baik. Beliau berjanji akan menindaklanjuti atas tindakan pemalsuan data paspor,” jelas Waldy.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena perjuangan Fransisca untuk menemukan anaknya yang berusia lima tahun, JJR. Fransisca dan Paul Nicholas telah bercerai di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, namun hak asuh anak belum diputuskan. Paul kemudian membawa JJR keluar negeri secara ilegal.
Sebelumnya, pada tahun 2021, Fransisca melaporkan Paul ke Polresta Denpasar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Paul telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Denpasar sejak 20 April 2022 dengan nomor B/508/IV/2022/Satreskrim Polresta Denpasar, dan Interpol red notice atas nama Paul diterbitkan pada Februari 2023. Meski begitu, belum ada perkembangan pasti terkait kasus ini.
Menurut informasi terakhir, Paul Nicholas diketahui berada di Malaysia. Sementara itu, Krisna Mukti menyayangkan lambannya penanganan lembaga hukum dalam kasus semacam ini.
“Dukungan dari teman-teman dan tindakan tegas dari pihak berwenang sangat dibutuhkan agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan Fransisca bisa kembali berkumpul dengan anaknya,” tutup Krisna Mukti.