Kamis, 20 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Laporan Sejak 2025 Berlanjut, Ruben Onsu Resmi Sandang Status Tersangka Kasus Penggelapan Dana

Editor : Akula oleh Editor : Akula
20 Agustus 2026
in Film dan Musik
A A
0
Laporan Sejak 2025 Berlanjut, Ruben Onsu Resmi Sandang Status Tersangka Kasus Penggelapan Dana

Ruben Onsu tersandung dugaan penggelapan dan penipuan modal bisnis. Polisi tetapkan RSO sebagai tersangka dan siapkan agenda pemeriksaan lanjutan. (Foto. HENDRA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Proses hukum perkara dugaan penggelapan dan penipuan modal usaha yang melibatkan presenter Ruben Onsu akhirnya mengalami peningkatan status. Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Konfirmasi atas perkembangan kasus hukum ini diutarakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo. Penanganan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang dilayangkan pertengahan tahun lalu.

Kasus dugaan tindak pidana ini tercatat resmi dalam laporan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Korban berinisial DM melaporkan kejadian tersebut melalui kuasa atau pelapor berinisial P pada 22 Agustus 2025.

Pihak penyidik kepolisian menangani kasus ini dengan berfokus pada dua sangkaan pasal utama terkait tindak pidana keuangan. Proses penyelidikan kini telah berjalan penuh di tingkat penyidikan.

Artikel Terkait

Gagal Sepakat Soal Akses Anak, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Bertarung di Persidangan

Joe Taslim Masuk Extraction 3, Bakal Beradu Aksi dengan Chris Hemsworth

Biasa Garap Film Drama, Dinna Jasanti Nekat Dobrak Zona Nyaman Lewat Teror “Paket Santet”

“Saya sampaikan pada rekan-rekan sekalian bahwa benar, Polres Metro Jakarta Selatan Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara, perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” papar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelapor berinisial P bukanlah berasal dari kalangan keartisan. Langkah hukum murni diambil untuk menuntut hak korban atas kerugian investasi.

“Bukan. Pelapornya P inisialnya,” tutur AKP Joko Adi Wibowo mengklarifikasi latar belakang sang pelapor.

Kasus bermula saat RSO menyodorkan kerja sama penanaman modal usaha kepada DM. Korban yang tertarik kemudian menyepakati kerja sama dengan menyerahkan dana awal sesuai perjanjian.

“Jadi, sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” ulas AKP Joko Adi Wibowo.

Masalah timbul tatkala tanggal pengembalian modal dan pembagian hasil investasi tiba. Terlapor terbukti tidak menyerahkan dividen yang dijanjikan serta tidak memulangkan modal pokok korban.

“Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan. Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan,” tambah AKP Joko Adi Wibowo.

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi berbagai keterangan saksi pendukung. Setelah status ditingkatkan, tersangka dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“RSO untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” terang AKP Joko Adi Wibowo.

Penetapan status tersangka ini diharapkan mempermudah proses pengumpulan materi pemeriksaan. Mengenai estimasi detail kerugian dan detail bisnis, kepolisian berjanji membeberkannya di akhir proses penanganan.

“Jadi, laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan, rekan-rekan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” tutup AKP Joko Adi Wibowo. (BRG/Hend)

 

 

Topik: Hukumkabar selebritispenggelapan modalpenipuan bisnisPolres Metro Jakarta Selatanruben onsu

TerkaitBerita

Gagal Sepakat Soal Akses Anak, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Bertarung di Persidangan
Film dan Musik

Gagal Sepakat Soal Akses Anak, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Bertarung di Persidangan

oleh Editor : Akula
20 Agustus 2026
Joe Taslim Masuk Extraction 3, Bakal Beradu Aksi dengan Chris Hemsworth
Film dan Musik

Joe Taslim Masuk Extraction 3, Bakal Beradu Aksi dengan Chris Hemsworth

oleh Editor : Akula
19 Agustus 2026
Biasa Garap Film Drama, Dinna Jasanti Nekat Dobrak Zona Nyaman Lewat Teror “Paket Santet”
Film dan Musik

Biasa Garap Film Drama, Dinna Jasanti Nekat Dobrak Zona Nyaman Lewat Teror “Paket Santet”

oleh Editor : Akula
18 Agustus 2026
Dikabarkan Memiliki Kedekatan dengan  Lala Nurlela, Begini Jawaban King Nassar
Film dan Musik

Dikabarkan Memiliki Kedekatan dengan  Lala Nurlela, Begini Jawaban King Nassar

oleh Editor : Akula
18 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Lompatan Mega Proyek 1,6 GW Data Center Indonesia: IDCEC Resmi Hadir Perkuat Ekosistem Digital Nasional

Lompatan Mega Proyek 1,6 GW Data Center Indonesia: IDCEC Resmi Hadir Perkuat Ekosistem Digital Nasional

20 Agustus 2026
Pesta Rakyat Kemayoran: Ribuan Warga Tumplek Blek Rayakan HUT Ke-81 RI dalam Suasana Penuh Kehangatan

Pesta Rakyat Kemayoran: Ribuan Warga Tumplek Blek Rayakan HUT Ke-81 RI dalam Suasana Penuh Kehangatan

20 Agustus 2026
Mangkir Panggilan Polisi Malah Plesir ke Luar Negeri, Dokter Oky Pratama Kecewa Berat pada Heni Sagara

Mangkir Panggilan Polisi Malah Plesir ke Luar Negeri, Dokter Oky Pratama Kecewa Berat pada Heni Sagara

20 Agustus 2026
Pendaftaran Polstat STIS 2026 Masih Dibuka hingga 30 Agustus, Ini Alur dan Tips Lengkapnya

Pendaftaran Polstat STIS 2026 Masih Dibuka hingga 30 Agustus, Ini Alur dan Tips Lengkapnya

20 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Arsenal Siap Jamu Coventry City Pertahankan Gelar Juara

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya