Koranindopos.com – Jakarta – Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026 masih dibuka hingga 30 Agustus 2026 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Salah satu sekolah kedinasan yang dapat dipilih calon peserta adalah Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada seleksi tahun akademik 2026/2027, Polstat STIS menyediakan 564 formasi mahasiswa baru dengan sistem ikatan dinas. Formasi tersebut terbagi ke dalam tiga program studi, yakni D3 Statistika sebanyak 72 mahasiswa, D4 Statistika sebanyak 246 mahasiswa, dan D4 Komputasi Statistik sebanyak 246 mahasiswa.
Sistem ikatan dinas memungkinkan lulusan untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku. Masa ikatan dinas ditetapkan selama dua kali masa pendidikan ditambah satu tahun (2n+1).
Dengan ketentuan tersebut, lulusan program D3 dengan masa pendidikan tiga tahun akan menjalani ikatan dinas selama 7 tahun, sedangkan lulusan program D4 dengan masa pendidikan empat tahun memiliki masa ikatan dinas selama 9 tahun.
Bagi calon peserta yang berminat, berikut alur pendaftaran Polstat STIS 2026/2027 serta sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
1. Pendaftaran melalui Portal SSCASN BKN
Tahap pertama dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Peserta perlu mengakses portal tersebut dan membuat akun menggunakan data sesuai ketentuan.
Setelah akun berhasil dibuat, peserta dapat melakukan login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, peserta harus melengkapi biodata serta memilih instansi dan sekolah kedinasan dengan rincian:
- Event: Sekolah Kedinasan
- Instansi: BPS
- Sekolah: Politeknik Statistika STIS
Peserta kemudian memilih formasi, jenjang pendidikan, program studi, serta lokasi formasi yang diinginkan.
Tahap berikutnya adalah melengkapi data ijazah dan memilih lokasi pelaksanaan tes. Peserta juga wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran file yang ditentukan dalam portal SSCASN BKN.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Pas foto dengan latar belakang sesuai ketentuan;
- Scan KTP atau KK;
- Scan akta kelahiran;
- Scan ijazah atau surat keterangan lulus;
- Scan akta kelahiran orang tua untuk jalur afirmasi dan pembibitan;
- Scan KTP orang tua atau KK orang tua khusus jalur pembibitan.
Setelah seluruh data terisi, peserta wajib memeriksa kembali resume pendaftaran. Pastikan seluruh informasi sudah benar sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
Peserta kemudian perlu mencetak bukti pendaftaran sebagai dokumen resmi.
2. Registrasi melalui Portal SPMB STIS
Setelah menyelesaikan pendaftaran melalui SSCASN, calon peserta perlu melanjutkan proses registrasi pada portal SPMB STIS.
Peserta dapat login menggunakan NIK dan password akun SSCASN, kemudian melakukan verifikasi alamat email.
Setelah email terverifikasi, peserta harus melengkapi data yang diminta. Selanjutnya, proses seleksi administrasi akan dilakukan.
Hasil seleksi dapat dipantau melalui portal SSCASN BKN dan/atau portal SPMB STIS sesuai pengumuman resmi.
3. Pembayaran Seleksi dan Mengikuti SKD
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan memperoleh kode billing untuk pembayaran biaya seleksi.
Biaya seleksi yang tercantum dalam informasi pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pembayaran dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos administrasi dan memperoleh kode billing melalui portal SPMB STIS.
Setelah itu, peserta dapat mencetak kartu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui portal SSCASN BKN pada periode yang telah ditentukan.
Peserta kemudian wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang diumumkan melalui portal SPMB STIS.
Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar proses pendaftaran tidak terkendala.
Peserta harus menggunakan NIK dan password yang sama ketika mengakses portal SSCASN BKN maupun SPMB STIS.
Pendaftar jalur afirmasi kewilayahan dan pembibitan perlu memperhatikan persyaratan dokumen tambahan.
Untuk jalur afirmasi kewilayahan, peserta wajib melampirkan akta kelahiran orang tua. Sementara peserta jalur pembibitan wajib mengunggah akta kelahiran serta KTP atau KK orang tua.
Alamat email yang digunakan saat pendaftaran harus aktif. Email tersebut diperlukan untuk proses verifikasi pada portal SPMB STIS.
Pembayaran biaya seleksi baru dapat dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memperoleh kode billing.
Karena itu, calon peserta sebaiknya tidak melakukan pembayaran di luar prosedur resmi yang telah ditetapkan.
Pendaftaran Polstat STIS 2026 menjadi salah satu pilihan menarik bagi lulusan yang ingin menempuh pendidikan kedinasan di bidang statistika dan komputasi statistik.
Dengan total 564 formasi, kesempatan tersebut terbagi antara program D3 Statistika, D4 Statistika, serta D4 Komputasi Statistik. Selain memperoleh pendidikan di bidang statistik, peserta yang diterima juga mengikuti sistem ikatan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi calon peserta, hal terpenting adalah memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai jadwal, data yang dimasukkan benar, serta dokumen persyaratan telah disiapkan dengan lengkap.
Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 masih berlangsung hingga 30 Agustus 2026, sehingga calon peserta yang berminat perlu segera menyelesaikan tahapan pendaftaran melalui portal resmi dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan.(Dhil/dtk)










