Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi

Legislator Minta Industri Tambang Indonesia Libatkan Pengusaha Lokal

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
12 November 2021
in Ekonomi
A A
0
Batu Bara
Share on FacebookShare on Twitter

batubara Aktivitas penambangan batu bara di blok B milik PT Minemex - Legislator Minta Industri Tambang Indonesia Libatkan Pengusaha Lokal
Penambangan batubara di Blok B milik PT Minemex. (Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia)

JAKARTA, koranindopos.com – Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding meminta industri pertambangan Indonesia untuk melibatkan pengusaha lokal berpotensi di sekitar perusahaan. Menurutnya, dalam satu pertambangan besar tentu melibatkan berbagai kerja sama, sehingga banyak peluang yang dapat dimasuki pengusaha lokal potensial.

Abdul Kadir mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba KESDM RI dan Dirjen ILMATE Kemenperin RI serta Dirut PT Antam Tbk, Dirut PT Vale Indonesia Tbk, Dirut PT Virtue Dragon, Dirut PT Tsinghan Steel Indonesia, dan Dirut PT Bintang Delapan Mineral di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

“Kita tahu dalam satu tambang besar pasti melibatkan kerja sama-kerja sama. Selain joint operation masih banyak yang bisa melibatkan potensi potensi lokal seperti halnya di Morowali (Sulawesi Tengah), pengusahanya kan yang paling besar Bintang Delapan (PT Bintang Delapan Mineral),” ungkap politisi PKB itu.

Artikel Terkait

Seluruh Hotel BUMN Resmi Disatukan di Bawah InJourney, Target Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua di Indonesia

Asuransi Astra Berikan Edukasi Keuangan di Beragam Segmen Masyarakat  

Dua Tahun Berturut-turut, Cinépolis Cinemas Raih Sertifikasi ‘Great Place To Work® 2026’

Abdul Kadir pun meminta penjelasan lebih lanjut terkait sejauh mana industri tambang melibatkan masyarakat setempat, khususnya dalam konteks bisnis dan pemberdayaan ekonomi. Dia menilai, masyarakat setempat yang tidak mendapatkan manfaat pertambahan nilai ekonomi yang memadai berpotensi menimbulkan isu Tenaga Kerja Asing (TKA), baik perusahaan tambang yang ada di Morowali, Pomalaa (Sulawesi Tenggara), atau lainnya.

“Jadi saya ingin dapatkan (penjelasan) skema pelibatan pengusaha yang kecil-kecil mulai dari kateringnya sampai persewaan mobilnya, joint operation-nya, dan lain sebagainya. Ini penting untuk diketahui, jangan jangan ini dimonopoli oleh satu orang atau satu kelompok saja. Ini kan problem,” tandas legislator dapil Jawa Tengah VI itu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjelaskan, pengaturan mengenai penggunaan TKA telah dijelaskan setidaknya dalam tiga regulasi. Ketiganya yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Regulasi tersebut menjelaskan penyerapan TKA hanya dapat dilakukan apabila tidak terdapat tenaga kerja lokal atau nasional yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Data kementerian mencatat, tenaga kerja Indonesia di industri minerba mencapai 23.587 orang, dan 3.121 orang TKA. Sementara itu, secara khusus industri nikel menyerap tenaga kerja dengan total 21.681 tenaga kerja Indonesia, dan 3.054 TKA. (dni)

Topik: DPR RIKementrian ESDMPT AntamPT Bintang Delapan MineralPT Tsinghan Steel IndonesiaPT Vale IndonesiaPT Virtue Dragon

TerkaitBerita

Seluruh Hotel BUMN Resmi Disatukan di Bawah InJourney, Target Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua di Indonesia
Ekonomi

Seluruh Hotel BUMN Resmi Disatukan di Bawah InJourney, Target Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua di Indonesia

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Asuransi Astra Berikan Edukasi Keuangan di Beragam Segmen Masyarakat   
Ekonomi

Asuransi Astra Berikan Edukasi Keuangan di Beragam Segmen Masyarakat  

oleh Editor : Doe
26 Juni 2026
Cinépolis Cinemas
Bisnis

Dua Tahun Berturut-turut, Cinépolis Cinemas Raih Sertifikasi ‘Great Place To Work® 2026’

oleh Editor : Hana
26 Juni 2026
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Ambil Peran Strategis dalam Penguatan KDKMP
Bisnis

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Ambil Peran Strategis dalam Penguatan KDKMP

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

27 Juni 2026
Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

27 Juni 2026
Seluruh Hotel BUMN Resmi Disatukan di Bawah InJourney, Target Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua di Indonesia

Seluruh Hotel BUMN Resmi Disatukan di Bawah InJourney, Target Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua di Indonesia

27 Juni 2026
Samsung Galaxy Z Fold6 Hadir dengan Galaxy AI, Smartphone Lipat Premium untuk Produktivitas dan Kreativitas

Samsung Galaxy Z Fold6 Hadir dengan Galaxy AI, Smartphone Lipat Premium untuk Produktivitas dan Kreativitas

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya