koranindopos.com – Jakarta, PT Jasa Marga (Persero) bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Jalan Tol Trans Jawa mengumumkan pemberlakuan potongan tarif sebesar 10% untuk semua golongan kendaraan dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik serta memberikan keringanan kepada para pengguna jalan.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyatakan bahwa potongan tarif sebesar 10% akan berlaku selama tiga hari krusial, yakni pada arus mudik Natal (21 Desember 2023), arus balik Natal (28 Desember 2023), dan arus balik Tahun Baru (3 Januari 2024).
“Pemberlakuan potongan tarif ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keuntungan bagi pemudik serta pengguna jalan lainnya dalam merayakan momen Natal dan Tahun Baru,” ujar Lisye Octaviana dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (20/12/23).
Potongan tarif 10% akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik. Sebaliknya, potongan tarif akan diterapkan dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.
Lisye Octaviana menekankan bahwa potongan tarif hanya berlaku untuk perjalanan menerus. Pengguna jalan yang melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan tap out di GT Kalikangkung, serta sebaliknya, berhak mendapatkan potongan tarif. Namun, ia menegaskan bahwa potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau kartu uang elektronik tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
berikut besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang pada 21 Desember 2023:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 394 ribu menjadi Rp 354.600, potongan tarif sebesar Rp 39.400
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 608.500 menjadi Rp 547.650, potongan tarif sebesar Rp 60.850
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 801.500 menjadi Rp 721.350, potongan tarif sebesar Rp 80.150
Sedangkan untuk arus balik dari Semarang menuju Jakarta pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024, berlaku potongan tarif 10% sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650, potongan tarif sebesar Rp 40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000, potongan tarif sebesar Rp 63 ribu
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450, potongan tarif sebesar Rp 83.050
Potongan tarif ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi para pemudik dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan selama perjalanan di musim liburan Natal dan Tahun Baru. (hai)










