Jumat, 17 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Majelis Hakim Rampungkan Administrasi PK Adam Damiri, Tim Hukum Optimis Novum Ubah Putusan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
25 November 2025
in Nasional
0
Majelis Hakim Rampungkan Administrasi PK Adam Damiri, Tim Hukum Optimis Novum Ubah Putusan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan perwira tinggi TNI, Adam Damiri, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/11/2025). Agenda pemeriksaan berjalan kondusif, dengan fokus utama pada penyelesaian seluruh proses administrasi berkas PK. Kehadiran langsung Adam Damiri dalam persidangan menjadi penanda bahwa proses hukum ini memasuki tahap yang semakin krusial bagi dirinya sebagai pemohon.

Usai persidangan, kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara, memastikan bahwa seluruh penandatanganan Berita Acara pemeriksaan telah rampung dilakukan. Proses tersebut tidak hanya melibatkan tim kuasa hukum, tetapi juga Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, dan Adam Damiri sendiri sebagai pihak yang mengajukan permohonan. Kelengkapan tersebut disebut sebagai prasyarat mutlak sebelum berkas perkara dikirimkan untuk ditelaah lebih lanjut.

“Berita Acara permohonan PK sudah ditandatangani lengkap oleh semua pihak. Harapan kita, semoga dalam 30 hari ke depan Majelis Hakim dapat bermusyawarah dan menilai permohonan ini secara baik,” ujar Deolipa kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025)

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa menyampaikan bahwa tim hukum berharap kelengkapan formal tersebut mampu memperlancar tahapan berikutnya. Menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengiriman berkas ke Mahkamah Agung, terlebih mengingat posisi PK sebagai upaya terakhir bagi kliennya untuk memperoleh keadilan. Ia menegaskan bahwa mereka menginginkan putusan yang tidak hanya konstitusional, tetapi juga berkeadilan secara substansi.

Artikel Terkait

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

IMG 20251125 WA0004 - Majelis Hakim Rampungkan Administrasi PK Adam Damiri, Tim Hukum Optimis Novum Ubah Putusan

Di balik optimisme itu, Deolipa menuturkan bahwa inti dari permohonan PK kali ini berpusat pada keberadaan bukti baru atau novum yang mereka anggap menjadi kunci perubahan putusan. Ia menilai terdapat celah fundamental dalam putusan sebelumnya, baik di tingkat pengadilan negeri, banding, maupun kasasi yakni penggunaan data keuangan yang belum terbukti valid. Analisis tersebut menurutnya tidak bisa lagi diabaikan karena menyangkut dasar utama pembebanan tanggung jawab hukum terhadap Adam Damiri.

Pengacara yang dikenal vokal ini mengungkapkan bahwa laporan keuangan yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelumnya bersifat belum final secara legal.

“Laporan keuangan yang dipakai oleh Jaksa pada putusan sebelumnya itu sifatnya belum diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu hanyalah bukti-bukti yang dasarnya belum dilegitimasi dan belum disahkan oleh BPK,” tegas Deolipa.

Berangkat dari persoalan tersebut, tim kuasa hukum kini menghadirkan laporan keuangan baru yang telah melalui proses audit dan verifikasi resmi oleh BPK. Dokumen tersebut diklaim sepenuhnya berbeda dari bukti yang pernah diperiksa oleh hakim dalam persidangan terdahulu. Validitasnya disebut memiliki legitimasi negara dan karena itu dianggap layak untuk menjadi pembanding yang sah dalam kerangka permohonan PK.

“Kami membawa novum yang sudah diverifikasi oleh BPK secara resmi. Jadi perbedaannya jelas, bukti baru ini memiliki legitimasi negara, sementara bukti lama yang dipakai Jaksa belum memiliki pengesahan tersebut,” tambahnya.

Rekan Deolipa turut mempertegas bahwa seluruh proses peradilan sebelumnya tidak pernah menggunakan data keuangan yang telah diperiksa BPK. Ia menilai kekurangan fundamental tersebut telah menimbulkan konsekuensi hukum serius bagi kliennya. Dengan hadirnya bukti baru yang kini telah disahkan oleh lembaga negara, pihaknya berharap Majelis Hakim Mahkamah Agung dapat menilai ulang bobot pertanggungjawaban pidana yang selama ini menjadi beban Adam Damiri.

Rampungnya proses administrasi dan diserahkannya dokumen novum tersebut, membuat kubu pemohon PK menyatakan optimisme bahwa Mahkamah Agung akan menerima permohonan mereka.

Keputusan akhir kini berada di tangan hakim agung, yang akan menilai apakah kehadiran bukti baru layak mengubah arah putusan atau tetap mempertahankan putusan terdahulu. Pihak kuasa hukum menutup dengan keyakinan bahwa keadilan substantif akan menjadi pemenang dalam proses ini. (Ris/Hend)

Topik: Adam damiriDeolipa Yumara

TerkaitBerita

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer
Nasional

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nasional

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Nasional

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel
Nasional

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

oleh Editor : Doe
16 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

JUMBO Kembali Sapa Keluarga Indonesia Lewat ‘Kampung Seruni’

JUMBO Kembali Sapa Keluarga Indonesia Lewat ‘Kampung Seruni’

17 April 2026
Huawei Mate 80 Pro Resmi Meluncur, Andalkan Kamera Tajam dan Performa Premium

Huawei Mate 80 Pro Resmi Meluncur, Andalkan Kamera Tajam dan Performa Premium

17 April 2026
Wuling Starlight 560 2026: SUV Tiga Teknologi Siap Ramaikan Pasar Global

Wuling Starlight 560 2026: SUV Tiga Teknologi Siap Ramaikan Pasar Global

17 April 2026
Viral Menu MBG Lele Mentah, Puluhan SPPG di Pamekasan Ditemukan Bermasalah

Viral Menu MBG Lele Mentah, Puluhan SPPG di Pamekasan Ditemukan Bermasalah

17 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2799 shares
    Share 1120 Tweet 700
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya