Rabu, 19 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Triliun

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
11 Februari 2025
in Nasional
A A
0
korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi dalam jumlah fantastis selama 10 tahun masa jabatannya. Jaksa mengungkap bahwa Zarof menerima total gratifikasi lebih dari Rp 1 triliun, terdiri dari uang tunai Rp 915 miliar dan 51 kg emas, yang jika dikonversi dengan harga emas saat ini bernilai sekitar Rp 86,2 miliar.

Dakwaan ini dibacakan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Jaksa menyebut Zarof menerima gratifikasi selama menjabat di MA sejak 2012 hingga Februari 2022. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang serta emas batangan saat menggeledah rumah Zarof Ricar. Beberapa temuan antara lain:

  • Uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura (SGD), euro (EUR), dolar Hong Kong (HKD), dan dolar Amerika Serikat (USD).
  • Emas batangan sebanyak 46,9 kg terdiri dari 449 keping emas Fine Gold 999.9 dan 20 keping emas Antam masing-masing seberat 100 gram.
  • Amplop berisi uang dengan berbagai denominasi, ditemukan tersembunyi di rumahnya.

Jaksa mendakwa Zarof Ricar berdasarkan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel Terkait

Penyebab Kebakaran 50 Bus PO Sinar Jaya di Bekasi Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

Kemensos Gandeng Polri Tindaklanjuti Temuan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online

PPPK Paruh Waktu Dapat Kesempatan Emas Tahun Depan

Zarof Ricar disebut berperan sebagai makelar perkara dalam berbagai kasus yang ditangani MA, termasuk dugaan keterlibatannya dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, tersangka dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Sejumlah pihak menduga gratifikasi yang diterima Zarof berasal dari individu atau kelompok yang memiliki perkara di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari pengadilan pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Meski demikian, dalam persidangan, jaksa tidak secara spesifik menyebutkan siapa saja pemberi uang tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah peradilan di Indonesia. Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih dalam aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam skema gratifikasi ini.

Dengan nilai gratifikasi yang sangat besar, kasus Zarof Ricar menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus korupsi di lembaga peradilan.(dhil)

Topik: KorupsiZarof Ricar

TerkaitBerita

Penyebab Kebakaran 50 Bus PO Sinar Jaya di Bekasi Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
Peristiwa

Penyebab Kebakaran 50 Bus PO Sinar Jaya di Bekasi Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

oleh Editor : Affandy
19 Agustus 2026
Kemensos Gandeng Polri Tindaklanjuti Temuan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online
Nasional

Kemensos Gandeng Polri Tindaklanjuti Temuan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online

oleh Editor : Affandy
19 Agustus 2026
HARAPAN CERAH: Sejumlah PKKK mengikuti upacara. (Foto Ilustrasi: Dok./Diskominfo/suara.com)
Pendidikan

PPPK Paruh Waktu Dapat Kesempatan Emas Tahun Depan

oleh Editor : Memoarto
19 Agustus 2026
DELAPAN TUNTUTAN: Aksi unjuk rasa gabungan ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) berlangsung di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (18/8/2026) siang. (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Massa Mahasiswa Suarakan 8 Tuntutan, 21 Orang Ditangkap

oleh Editor : Memoarto
18 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Joe Taslim Masuk Extraction 3, Bakal Beradu Aksi dengan Chris Hemsworth

Joe Taslim Masuk Extraction 3, Bakal Beradu Aksi dengan Chris Hemsworth

19 Agustus 2026
Galaxy S27 Pro Bocor Lagi, Kamera 200MP Dipadukan Telefoto 12MP 3x Zoom

Galaxy S27 Pro Bocor Lagi, Kamera 200MP Dipadukan Telefoto 12MP 3x Zoom

19 Agustus 2026
Yamaha XMAX 300 Racing Concept Tampil Agresif, Skutik Touring Disulap Jadi Lebih Sporty

Yamaha XMAX 300 Racing Concept Tampil Agresif, Skutik Touring Disulap Jadi Lebih Sporty

19 Agustus 2026
Penyebab Kebakaran 50 Bus PO Sinar Jaya di Bekasi Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

Penyebab Kebakaran 50 Bus PO Sinar Jaya di Bekasi Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

19 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4409 shares
    Share 1764 Tweet 1102
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Arsenal Siap Jamu Coventry City Pertahankan Gelar Juara

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya