Kamis, 8 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemensos Gandeng Polri Tindaklanjuti Temuan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
19 Agustus 2026
in Nasional
A A
0
Kemensos Gandeng Polri Tindaklanjuti Temuan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online

Foto: dok. ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, temuan tersebut akan diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya kami serahkan ke Polri juga untuk bisa ditindaklanjuti,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi penyaluran bansos periode triwulan II 2026, PPATK menemukan sebanyak 1.494.652 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.

Artikel Terkait

Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Biaya Haji 2027 Naik Rp11 Juta, Jemaah Tetap Bayar Lebih Murah Berkat Subsidi

Meski demikian, Kemensos tidak langsung menonaktifkan seluruh KPM yang masuk dalam daftar indikasi tersebut. Pemerintah terlebih dahulu memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi.

Proses klarifikasi akan dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial. Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah transaksi judi online tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima bansos yang bersangkutan atau justru menggunakan identitas penerima.

Sebab, transaksi yang terdeteksi PPATK juga dapat dilakukan oleh anggota keluarga lain yang masih terhubung dalam satu Kartu Keluarga (KK), seperti anak, suami, istri, maupun cucu.

Dengan demikian, Kemensos akan melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan mengenai status penerima bansos.

“Kami proses, kami terus cermati karena kami ingin ini menjadi semacam pembelajaran buat kita semua,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi apabila hasil klarifikasi dan pemeriksaan membuktikan bahwa bansos memang disalahgunakan untuk aktivitas judi online.

Jika ditemukan bukti valid, penerima yang bersangkutan akan dikenai sanksi berupa penghentian penyaluran bantuan sosial.

“Kami tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kami nonaktifkan itu,” tegasnya.

Kemensos juga melibatkan Polri apabila dalam proses penelusuran ditemukan unsur yang membutuhkan penanganan hukum.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bansos sekaligus mencegah bantuan yang berasal dari negara digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan program.

Kemensos mencatat persoalan transaksi judi online yang melibatkan penerima bansos bukan perkara baru. Sepanjang 2025, rata-rata nilai transaksi judi online yang terdeteksi pada KPM mencapai sekitar Rp 1,9 juta.

Nilai transaksi yang ditemukan memiliki rentang sangat lebar. Transaksi terendah tercatat hanya Rp 5.000, sedangkan transaksi tertinggi mencapai Rp 2,68 miliar.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena bansos pada dasarnya diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, proses verifikasi dan pengawasan akan terus diperkuat agar bantuan pemerintah benar-benar diterima serta dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan peruntukannya.

Dengan menggandeng Polri dan melakukan klarifikasi melalui pemerintah daerah serta pendamping sosial, Kemensos berupaya memastikan penanganan kasus dilakukan secara tepat, sekaligus menghindari kesalahan dalam mencoret penerima bansos yang ternyata tidak melakukan transaksi judi online.(Dhil/kmps)

Topik: Judi OnlineKemensosPOLRI

TerkaitBerita

Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku
Peristiwa

Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku

oleh Editor : Affandy
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

oleh Editor : Affandy
8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Naik Rp11 Juta, Jemaah Tetap Bayar Lebih Murah Berkat Subsidi
Nasional

Biaya Haji 2027 Naik Rp11 Juta, Jemaah Tetap Bayar Lebih Murah Berkat Subsidi

oleh Editor : Affandy
8 Oktober 2026
SIDANG MK: Kuasa Hukum Pemohon Refly Harun bersama Bambang Widjojanto dan Pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang MK pada Selasa (6/10/2026). (Foto Humas/Ifa/mkri.id)
Nasional

KPU Solo Akui Tidak Verifikasi Ke Sekolah Gibran di Luar Negeri

oleh Editor : Memoarto
8 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

UGM Kembangkan Smart Waste Bin Berbasis AI, Bisa Pilah Sampah hingga Hitung Emisi Karbon

UGM Kembangkan Smart Waste Bin Berbasis AI, Bisa Pilah Sampah hingga Hitung Emisi Karbon

8 Oktober 2026
Sering Diabaikan, Penyakit Arteri Perifer Bisa Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Sering Diabaikan, Penyakit Arteri Perifer Bisa Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

8 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Jatuh Rp25 Ribu, Jadi Rp2,565 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Jatuh Rp25 Ribu, Jadi Rp2,565 Juta per Gram

8 Oktober 2026
BPIH Haji 2027 Ditetapkan Rp98,46 Juta, Bipih Jemaah Rp54,65 Juta

BPIH Haji 2027 Ditetapkan Rp98,46 Juta, Bipih Jemaah Rp54,65 Juta

8 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4927 shares
    Share 1971 Tweet 1232
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya