Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI, Dimas, menyampaikan tudingan tersebut ketika massa hendak membubarkan diri dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Menurut Dimas, pembatalan armada angkutan umum itu diduga berkaitan dengan adanya surat atau komunikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, ia mengakui pihaknya belum mendapatkan kepastian mengenai penyebab pembatalan tersebut.
“Pertama, hari ini kita tahu bahwa Kopaja-kopaja ini mendapat intimidasi melalui surat, kabarnya dari Kementerian,” kata Dimas kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Ketika ditanya mengenai kementerian yang dimaksud, Dimas menyebut Kementerian Perhubungan. Kendati demikian, ia meminta agar dugaan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak Kemenhub maupun pengelola dan sopir Kopaja.
“Yang pasti, tiba-tiba di-cancel semua Kopaja-nya dan kita enggak tahu kenapa. Ada kabar seperti itu, silakan dikonfirmasi ke Kementerian Perhubungan untuk mengeluarkan pernyataan, atau mungkin sopir-sopir Kopaja bisa mengeluarkan pernyataan resminya,” ujarnya.
Pembatalan armada yang sebelumnya akan digunakan untuk membawa mahasiswa tidak membuat massa BEM UI membatalkan aksi. Para mahasiswa tetap mencari alternatif transportasi untuk menuju lokasi demonstrasi.
Massa akhirnya menggunakan angkutan umum lain dari Kampus UI di Depok menuju Jakarta. Setelah tiba di sekitar Grha BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, mahasiswa disebut diminta turun dari kendaraan.
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Namun, perjalanan massa kembali terhenti ketika mereka sampai di depan Gedung UOB di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas telah memasang barikade atau barrier untuk membatasi pergerakan massa.
Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian BEM UI. Dimas mengatakan berbagai hambatan yang mereka alami tidak seharusnya membuat masyarakat takut menyampaikan aspirasi.
“Lalu bagaimana cara kita memitigasinya? Gerakan ini bukan gerakan milik mahasiswa belaka, ini adalah gerakan milik rakyat. Berarti untuk selanjutnya, kami berharap rakyat juga tidak perlu takut untuk turun ke jalan,” kata Dimas.
Ia menilai masyarakat terkadang perlu menghadapi ketidaknyamanan demi memperjuangkan kondisi yang dianggap lebih baik di masa mendatang.
“Mungkin kita perlu mengorbankan sedikit kenyamanan dan rasa aman kita saat ini, agar ke depannya kita bisa memiliki rasa nyaman dan aman yang benar-benar hakiki,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa UI berkumpul di lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI sebelum bergerak menuju Bundaran HI untuk menggelar demonstrasi.
Mahasiswa membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi kritik terhadap pemerintah. Mereka juga mengenakan almamater kuning dan merapatkan barisan sebelum menuju pusat aksi.
Dalam demonstrasi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah, hingga keterlibatan aparat dalam ruang sipil.
Delapan tuntutan tersebut antara lain:
- Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
- Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
- Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.
Aksi mahasiswa tersebut menjadi salah satu dari puluhan kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di Jakarta pada 18 Agustus 2026. Polda Metro Jaya sebelumnya menyiapkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan berbagai aksi dan menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Sementara itu, terkait tudingan intimidasi terhadap armada angkutan umum, pihak yang disebut BEM UI perlu memberikan klarifikasi untuk memastikan penyebab pembatalan Kopaja tersebut. Dengan demikian, informasi mengenai dugaan tekanan terhadap transportasi yang digunakan massa aksi dapat diketahui secara lebih jelas.(dhil/kmps)




