Minggu, 25 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Masyarakat Mengendus Ada Unsur Persaingan Usaha di Balik Iklan BPA Free Produsen AMDK

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
18 Juni 2023
in Megapolitan
A A
0
AMDK
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Banyak masyarakat yang akhirnya mengendus adanya unsur persaingan usaha di balik iklan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang menyuarakan BPA Free dengan iming-iming kesehatan. Namun, masyarakat menyatakan tidak peduli dengan iklan yang disampaikan terkait BPA Free tersebut.

Salah satu akun di twitter yang mengendus adanya unsur persaingan usaha di iklan BPA Free itu adalah John Sitorus@Mudik7. Dia mengatakan bosan dan merasa capek melihat iklan-iklan perusahaan AMDK yang saling bersaing dengan cara-cara menyebarkan kampanye negatif. “Makanya kalau melihat isu bahaya BPA pada galon guna ulang, ini mah cuma perang dagang perusahaan galon sekali pakai vs galon guna ulang,” cuitnya.

Bahkan dia mencurigai perang dagang ini mulai masuk mengintervensi regulator untuk mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan tertentu. “Dalam hal ini BPOM RI diintervensi untuk endorse kebijakan pelabelan BPA galon polikarbonat,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya tidak fair dan menjatuhkan kredibilitas BPOM, tapi juga merugikan konsumen karena yang menanggung cost dari pelabelan BPA adalah konsumen. “Selain itu, basis kebijakan ini juga tidak memiliki bukti atau evidence based yang kuat,” tukasnya.

Artikel Terkait

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

Dia pun sangat menyayangkan kalau kebijakan ini nantinya benar-benar direalisasikan. Itu artinya, urusan kepentingan dagang bisa sampai mengintervensi regulasi. “Dari sini kita dipertontonkan dengan adanya kongkalikong antara regulasi dengan perusahaan yang punya kepentingan bisnis,” tuturnya.

Masyarakat lainnya yang juga mengendus adanya isu persaingan usaha di balik iklan BPA Free produsen AMDK adalah Rismaya. Melalui akun twitternya Rizmaya@Rismaya, dikatakan kampanye-kampanye negatif dari produsen AMDK yang menyuarakan pelabelan BPA Free hanya agenda settingan saja, apalagi dengan menggaet organisasi-organisasi “siluman” yang dibentuk khusus untuk isu ini. “Semakin besar kecurigaan saya isu ini hanya settingan saja. Publik juga saya kira sudah mahfum kalau isu ini hanya persaingan bisnis semata,” tukasnya.

Bahkan, ada masyarakat yang dibuat bingung dengan iklan yang disampaikan produsen AMDK yang mengklaim kemasannya BPA Free atau bebas BPA. “Kan memang kemasannya tidak menggunakan BPA? Ya, seandainya juga tidak diiklankan, orang pasti sudah tahu bahwa itu BPA Free,” cuit @FigoFico di akun twitternya.

Dia mengatakan bahwa yang seharusnya diiklankan produsen galon sekali pakai itu agar diketahui masyarakat adalah bebas dari etilen glikol, asetaldehide dan antimon yang juga sangat beresiko terhadap Kesehatan. “Zat-zat itu yang seharusnya disampaikan ke publik karena kemasannya mereka itu ada zat-zat tersebut, bukan punya orang lain. Itu kan curang namanya. Apa namanya ini kalau tidak ingin menjatuhkan produk orang lain,” cetusnya.

Akun twitter EasyPeasy@NayDonuts mengendus bahwa cara-cara marketing BPA Free ini dipakai untuk menutup-nutupi kalau produk galon sekali pakai itu banyak masalahnya, mulai dari sampah, mikroplastik, kandungan zat berbahaya seperti etilen glikol, asetaldehide dan antimon.  “Jadi, jangan mau dibohongi sama praktik kampanye negatif beginian,” katanya mengajak para netizen.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, bahkan mengaku ada pihak-pihak yang melakukan framing terhadap dirinya terkait isu BPA ini. Dia mengatakan ada pihak-pihak yang membuat rilis palsu terkait pernyataannya di beberapa media. Dia merasa tidak pernah diwawancara terkait hal yang menyebut-nyebut soal isu BPA. “Waduuh.. ini ada yang framing.. ada mafia,” ujarnya.

Pegiat Literasi yang juga Co-founder REDAXI (Indonesian Antihoax Education Volunteers), Astari Yanuarti, melihat serangan negatif BPA galon guna ulang berbahan polikarbonat yang dilakukan buzzer lebih digiring ke arah Twitwar atau perang opini di Twitter. Pemilihan topiknya juga sengaja dibuat oleh sekelompok pihak seperti buzzer/influencer untuk isu-isu yang sudah dipesan. “Twitwar bisa berulang, terutama jika topiknya memang sengaja diciptakan seperti topik galon BPA ini,” ujarnya.

Menurutnya, secara umum, salah satu karakter penyebaran hoaks adalah daur ulang isu yang serupa. Artinya, hoaks yang sudah disebarkan dalam periode tertentu, akan disebarkan lagi di masa mendatang, meskipun sudah ada klarifikasi terhadap hoaks tersebut.

“Pola ini juga terjadi pada hoaks terkait bahaya BPA pada balita, ibu hamil, dan menyusui. Hoaks yang sudah tersebar sejak beberapa tahun lalu dan sudah diklarifikasi oleh berbagai pihak yang berwenang seperti Badan POM dan para dokter, namun sampai hari ini masih diedarkan oleh berbagai pihak di media sosial. Bahkan hoaks ini masih dipercaya oleh sebagian pihak sehingga tidak heran jika sampai hari ini masih beredar,” katanya. (why)

Topik: AMDK

TerkaitBerita

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka
Megapolitan

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi
Megapolitan

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama
Megapolitan

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Megapolitan

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

UNGGUL STARTING: Ezri Konsa merayakan golnya pada laga Arsenal lawan Everton di pekan ke-8 Premier League 2026/2027. (Foto: (c) AP Photo/Ian Walton)

Arsenal Amankan 2 Poin Hajar Everton di Stadion Emirates

25 Oktober 2026
OTORITAS MILITER: Militer Pakistan melancarkan serangkaian serangan atas militan di Waziristan Utara pada Minggu (15/6/2026). (Foto: dok/AP)

Militer Pakistan Bergabung Dengan Pakta Pertahanan Makkah Tanpa Izin Parlemen

25 Oktober 2026
BANTUAN SOSIAL: Pemberian Dana Bantuan RLH dari Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada salah seorang penerima manfaat I Nyoman Mertha Yasa di Jalan Tukad Balian, Kota Denpasar, Bali pada Sabtu (24/10/2026). (Foto: Dok./Pemkot Denpasar)

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Perbaikan 22 Rumah Layak Huni

25 Oktober 2026
Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya