Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home tidak kategori

Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
18 November 2021
in tidak kategori, Nasional
0
Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

InogzCOquHEvCdMeYT7fDU02EGZRqv6aDuTMvf5o - Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh
DOK/HUMAS KEMNAKER
APRESIASI: Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh secara virtual, Rabu (17/11/2021)

JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus mengembangkan sistem jaminan sosial nasional yang telah menghadirkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.

Gambaran sosio-demografi penduduk inilah yang menjadi potensi bagi Provinsi Aceh dalam menata dan mengembangkan layanan ekonomi syariah secara akumulatif untuk dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat memberikan layanan jaminan sosial berbasis syariah dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat pekerja di Provinsi Aceh,” kata Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh secara virtual, Rabu (17/11/2021).

Menurut Menaker Ida, Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan bukan menjadi program baru atau pogram tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan melainkan sebagai pengembangan dari layanan sistem jaminan sosial nasional. Secara prinsip Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan sistem jaminan sosial nasional.

“Payung hukum menjadi aspek penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program layanan syariah. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peran aktif guna mendorong terciptanya regulasi tentang pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan berbasis syariah,” ucapnya.

Ida Fauziyah menambahkan, pengembangan sistem jaminan sosial nasional melalui Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan merupakan strategi dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial. Upaya ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari semua unsur masyarakat.

“Saya mengharapkan dukungan aktif atas Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia meminta kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan khususnya cabang Provinsi Aceh untuk dapat memberikan layanan yang lebih optimal dengan hadirnya Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan tersedianya Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, ini bisa menjadi acuan bagi penyelenggaraan layanan syariah di masa mendatang,” kata Ida Fauziyah. (rls/riz)

Topik: Jaminan SosialKemnaker RI

TerkaitBerita

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Nasional

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

oleh Editor : Anggoro
21 April 2026
Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan
Nasional

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

oleh Editor : Akula
21 April 2026
KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis
Nasional

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

oleh Editor : Doe
21 April 2026
Pengakuan Bobby Mahendro: Dugaan Permintaan Uang Miliaran oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terungkap di Persidangan
Nasional

Pengakuan Bobby Mahendro: Dugaan Permintaan Uang Miliaran oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terungkap di Persidangan

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

21 April 2026
KETERANGAN PERS: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

21 April 2026
Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026
LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2836 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya