• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, 13 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Mendikbudristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan Biaya UKT

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
28 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Biaya UKT

Massa mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berdemo di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokert, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2024). Mereka memprotes melonjaknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 2024 ini. Dok : Tribunnews

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Menindaklanjuti masukan dari masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024/2025, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan pembatalan kenaikan UKT. Keputusan ini diambil setelah serangkaian koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), serta persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim setelah bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pertemuannya dengan Presiden, Nadiem juga membahas berbagai hal di bidang pendidikan, termasuk solusi untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. “Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” lanjut Nadiem.

Pembatalan kenaikan UKT ini terkait dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Regulasi ini diterbitkan untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH, serta untuk mengakomodasi peningkatan kebutuhan teknologi dalam pembelajaran. Perubahan ini mengingat perubahan di dunia kerja yang semakin maju teknologinya, sementara SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak 2019.

RelatedPosts

Cukup Lakukan Ini, PLN Berikan Promo Diskon 50%

Paus Leo XIV Diharapkan Mampu Lanjutkan Perjuangan Sosial Paus Fransiskus

Transformasi Layanan Haji 2025: Indonesia Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menekankan dua prinsip utama dalam penentuan UKT: asas berkeadilan dan asas inklusivitas. Penyesuaian SSBOPT juga mempertimbangkan fakta bahwa beberapa PTN memiliki UKT yang rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, yang membuat kenaikan UKT dirasa tidak wajar.

Sebelumnya, sejumlah miskonsepsi terkait Permendikbudristek ini terjadi di masyarakat. Beberapa poin penting yang perlu diluruskan adalah:

  1. Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru: Permendikbudristek ini sebenarnya hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
  2. Data Ekonomi yang Tidak Akurat: Ada kemungkinan PTN keliru menempatkan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonomi karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat.
  3. Kenaikan UKT yang Tidak Wajar: Beberapa PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun membuat kenaikan UKT dirasa tidak wajar.
  4. Kelompok UKT Tertinggi: Kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.

Pembatalan kenaikan UKT ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa dan keluarga serta memastikan keberlanjutan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan di Indonesia. (hai)

Topik: MendikbudristekUKT
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

PLN
Nasional

Cukup Lakukan Ini, PLN Berikan Promo Diskon 50%

oleh Editor : Hairul
2 jam lalu
Paus Leo
Nasional

Paus Leo XIV Diharapkan Mampu Lanjutkan Perjuangan Sosial Paus Fransiskus

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Haji
Nasional

Transformasi Layanan Haji 2025: Indonesia Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Waisak
Nasional

Ritual Pengambilan Air Berkah di Umbul Jumprit Tandai Rangkaian Waisak 2569 BE di Borobudur

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
koalisi
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Pengamanan Kejaksaan

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
hakim
Nasional

Hakim Eko Aryanto Kembali Dimutasi, Kini Dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
Selanjutnya
Haji

Imbauan Bagi Jemaah Haji Indonesia: Hormati Budaya dan Patuhi Ketentuan Selama di Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

IMG 20250506 WA0033 - Di Bawah Didi Music Records, Danil Josse dan Sara Rahayu Hadirkan Nuansa Baru dalam Duet Emosional Berjudul “DARA”
Entertainment

Di Bawah Didi Music Records, Danil Josse dan Sara Rahayu Hadirkan Nuansa Baru dalam Duet Emosional Berjudul “DARA”

oleh Editor : Akula
6 hari lalu
0

Koranindopos.com - Jakarta. Musisi asal Bangka, Danil Josse, kembali menarik perhatian publik dengan karya terbarunya. Kali ini, ia menggandeng...

SelanjutnyaDetails
Mohamed Salah

Mohamed Salah Bawa Liverpool Juara Liga Inggris dan Raih Penghargaan Pemain Terbaik FWA

3 hari lalu
Biaya UKT

Mendikbudristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan Biaya UKT

12 bulan lalu
denza

Sengketa Merek Denza: BYD Kalah di Pengadilan, Kepemilikan Berpindah Tangan

6 hari lalu
ucl

Inter Singkirkan Barcelona, Kini Hanya PSG yang Berpeluang Raih Treble Winner

6 hari lalu

Rekomendasi

Ducati Universe

We Ride As One 2025, Arti Sebuah Kebersamaan Dalam Ducati Universe 240 Ducati Mengular, Memerahkan Jalanan Kota dan Trek Sirkuit Mandalika

8 Mei 2025
Waisak

Hari Raya Waisak 2025: Makna Trisuci dan Rekomendasi Wisata Buddhis di Indonesia

12 Mei 2025
kecelakaan

Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia dalam Kecelakaan

6 Mei 2025
bill gates

Indonesia Jadi Lokasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin TBC Besutan Bill Gates

8 Mei 2025
Hotel The Oddbird,

Perpaduan Menyenangkan antara Klasik dan Kontemporer: 25hours Hotel The Oddbird Hadir di Asia

8 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .