Rabu, 9 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar yang Mulai Ditanami Sawit

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
9 September 2026
in Nasional
A A
0
Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar yang Mulai Ditanami Sawit

Foto: dok. menhut ri

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan penyegelan terhadap lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026).

Penyegelan dilakukan setelah tim menemukan adanya aktivitas penanaman kelapa sawit di area yang baru saja terdampak kebakaran. Pemerintah menilai aktivitas tersebut perlu ditindak sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di kawasan hutan.

Raja mengatakan, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan area bekas karhutla secara ilegal.

“Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru saja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Raja dalam keterangannya, Selasa malam.

Artikel Terkait

Rentetan Bencana Uji Indonesia, Kesiapsiagaan Harus Jadi Prioritas

Disorot Publik, Kepala BPS Mutakhirkan DTSEN Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Jadi Dapil 10

Bandara Soetta Kembali Beroperasi, Layani 896 Penerbangan Hari Ini

Raja menjelaskan, penyegelan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang.

Selama proses hukum berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang memasuki area yang telah disegel maupun melakukan aktivitas apa pun di dalamnya.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” kata Raja.

Selain melakukan penyegelan, petugas juga menyita satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pembukaan lahan.

Raja menilai tindakan penanaman sawit di area yang baru saja terbakar menunjukkan adanya upaya pemanfaatan lahan secara semena-mena.

“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka sudah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, sudah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan menjelaskan, penindakan bermula ketika Tim Gakkum Kehutanan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat, UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan, Polsek Muara Pawan, Koramil Delta Pawan, serta instansi terkait melakukan penanggulangan kebakaran di Desa Sungai Awan Kiri.

Wilayah tersebut diketahui sempat mengalami kebakaran sejak pertengahan Agustus 2026.

Namun, saat menjalankan tugas pemadaman dan pencegahan, tim justru menemukan aktivitas pembukaan lahan yang mencurigakan.

“Di tengah pelaksanaan tugas pemadaman dan pencegahan kebakaran tersebut, tim justru mendapati adanya aktivitas pembukaan lahan mencurigakan menggunakan alat berat berupa satu unit Excavator merek Sumitomo S130,” tulis Kementerian Kehutanan dalam keterangannya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, alat berat tersebut digunakan untuk membuat parit dengan lebar sekitar 2,5 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter.

Selain itu, ditemukan pembangunan badan jalan dengan lebar sekitar 6 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter.

Aktivitas tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi.

Petugas kemudian mengamankan operator alat berat berinisial W serta WN beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik lahan masih dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas pembukaan lahan tersebut.

Kementerian Kehutanan menyatakan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut dilakukan bersama aparat penegak hukum di Kalimantan Barat.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 50 ayat (3) huruf a juncto Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 KUHP.

Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp7,5 miliar.

Penyegelan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan area yang terdampak karhutla tidak langsung dimanfaatkan untuk aktivitas lain sebelum status dan proses hukumnya diselesaikan.(Dhil/kmps)

Topik: kalbarKARHUTLAmenhut

TerkaitBerita

Rentetan Bencana Uji Indonesia, Kesiapsiagaan Harus Jadi Prioritas
Nasional

Rentetan Bencana Uji Indonesia, Kesiapsiagaan Harus Jadi Prioritas

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
BANTUAN SOSIAL: Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memberi sambutan dalam sosialisasi DTSEN oleh Kementerian Sosial RI kepada para camat, kepala desa, lurah, dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (4/3/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Disorot Publik, Kepala BPS Mutakhirkan DTSEN Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Jadi Dapil 10

oleh Editor : Memoarto
9 September 2026
Bandara Soetta Kembali Beroperasi, Layani 896 Penerbangan Hari Ini
Nasional

Bandara Soetta Kembali Beroperasi, Layani 896 Penerbangan Hari Ini

oleh Editor : Affandy
8 September 2026
Pria Lompat ke Rel Stasiun Tanah Abang, Nyaris Tertabrak KRL
Peristiwa

Pria Lompat ke Rel Stasiun Tanah Abang, Nyaris Tertabrak KRL

oleh Editor : Affandy
8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

9 September 2026
Rentetan Bencana Uji Indonesia, Kesiapsiagaan Harus Jadi Prioritas

Rentetan Bencana Uji Indonesia, Kesiapsiagaan Harus Jadi Prioritas

9 September 2026
BANTUAN SOSIAL: Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memberi sambutan dalam sosialisasi DTSEN oleh Kementerian Sosial RI kepada para camat, kepala desa, lurah, dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (4/3/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Disorot Publik, Kepala BPS Mutakhirkan DTSEN Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Jadi Dapil 10

9 September 2026
CARI CUAN: Presiden Donald Trump saat melempar buku pencapaian pemerintah AS. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Nathan Howard)

Trump Cari Gara-Gara, Pamer Peta Kanada, Islandia, dan Greenland Tertutup Bendera AS

9 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4453 shares
    Share 1781 Tweet 1113
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya