koranindopos.com – Jakarta. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta seluruh kepala daerah di Indonesia memperkuat pengawasan harga kebutuhan pokok menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah, pemasok, dan distributor untuk memastikan stabilitas pasokan serta harga barang di masa liburan.
“Kita minta masing-masing daerah untuk terus memantau perkembangan harga terutama menghadapi Natal dan tahun baru ini, mengenai pasokan, mengenai harga dan terus berkoordinasi dengan pusat, dengan distributor, dan juga dengan pemasok di daerah masing-masing,” ujar Mendag, Kamis (27/11/2025).
Menurut Mendag, pemerintah harus memastikan pasokan bahan pokok, distribusi barang, dan kebutuhan masyarakat tetap lancar meskipun permintaan meningkat selama periode liburan.
Mendag menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan melakukan pemantauan harian terhadap pergerakan harga komoditas melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Ia juga mengapresiasi kepala daerah yang aktif mendukung penguatan sistem tersebut.
SP2KP disebut menjadi rujukan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menetapkan acuan harga barang serta menjadi bahan dalam rapat pengendalian inflasi nasional.
Pernyataan Mendag ini disampaikan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III yang diselenggarakan Kemendag pada hari yang sama. Forum tersebut bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga menjelang Natal dan tahun baru.
Dalam kesempatan itu, Kemendag memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah atas kepedulian terhadap perlindungan konsumen, ketertiban ukur, pasar tertib ukur, dan pengelolaan pasar rakyat berstandar nasional.
“Kami berharap penghargaan tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pasar, pelayanan publik, serta perlindungan dan pemberdayaan konsumen pada tahun-tahun mendatang,” ungkap Mendag.
Sebelumnya, pemerintah juga menyiapkan program diskon besar-besaran untuk menggairahkan konsumsi masyarakat selama periode Natal dan tahun baru. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga momentum ekonomi sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjangkau.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah menargetkan stabilitas harga dan pasokan dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menyambut liburan akhir tahun dengan aman dan nyaman. (hai)










