koranindopos.com – Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh melalui delapan rencana aksi. Langkah ini bertujuan memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan reformasi tersebut akan dilakukan secara berani dan ambisius sesuai praktik terbaik internasional serta memenuhi ekspektasi Global Index Provider.
“OJK bersama Self Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia berkomitmen melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Friderica menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas. Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang diterapkan secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO), ketentuan 15 persen dapat langsung diberlakukan, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi.
Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah juga berkomitmen mendukung pasar modal melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun.
Klaster transparansi difokuskan pada penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. OJK menilai transparansi UBO penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan kredibilitas pasar modal. Penguatan data kepemilikan saham juga akan dilakukan agar lebih granular dan andal, dengan klasifikasi investor mengacu pada praktik global. Data tersebut akan dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia.
Pada klaster tata kelola dan penegakan hukum, OJK mendorong demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal, serta meningkatkan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi bagi pihak terkait.
Sementara pada klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan reformasi berjalan berkelanjutan.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan kepercayaan investor merupakan kunci penguatan peran pasar modal nasional. OJK, kata dia, akan terus hadir menjaga integritas pasar serta melindungi investor.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI siap meningkatkan transparansi sesuai permintaan MSCI guna memperkuat kepercayaan investor global. Sementara Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi utama pertumbuhan pasar modal Indonesia. (hai)










