koranindopos.com – Jakarta. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada empat pelaku usaha pelopor pada Rabu, 26 Februari 2025. Keempat investor yang menerima sertifikat tersebut adalah:
- PT Medikaloka Hermina Tbk
- PT Pakuwon Nusantara Abadi
- PT Utama Gunadarma Komunika
- PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia
Proses penerbitan SHAT dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan koordinasi erat bersama Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) dan Otorita IKN. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan dengan mengikuti tata kelola yang baik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Otorita IKN berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan berusaha bagi investor, sekaligus memastikan proses due diligence tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan keempat perusahaan dapat segera merealisasikan proyek-proyek mereka dan mendukung percepatan pembangunan IKN sebagai pusat ekonomi baru di Indonesia.(dhil)










