Koranindopos.com, Jakarta – Kerja sama antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah (BPRS) dinilai memiliki peluang untuk memperluas layanan keuangan, terutama bagi masyarakat di sektor mikro. Namun, kolaborasi tersebut perlu dibangun dengan tata kelola yang baik agar tidak memunculkan risiko baru.
Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yang juga Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, mengatakan masing-masing lembaga memiliki keunggulan yang dapat saling melengkapi. Menurutnya, BPR dan BPRS lebih dekat dengan pelaku usaha mikro, sementara BPD memiliki sumber daya yang lebih besar untuk mendukung pengembangan layanan.
“Tetapi yang penting adalah kita letakkan dalam satu struktur yang tepat. Kalau dibandingkan BPD atau BPRNS, kalau dibandingkan BPR atau BPRNS itu kan relatif memiliki sumber daya yang baik. BPR ataupun BPRS itu memiliki kedekatan dengan pasar mikro,” kata Agus dalam siaran pers, Rabu (5/8/2026).
Agus menjelaskan sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kerja sama, seperti pengembangan layanan digital, penyediaan konten, hingga pemanfaatan jaringan atau channel yang dimiliki masing-masing lembaga. Dengan cara itu, layanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih luas dan efisien.
Meski begitu, ia mengingatkan agar kerja sama tidak dijadikan sarana untuk memindahkan beban risiko kredit dari satu lembaga ke lembaga lainnya. Menurutnya, setiap bentuk kolaborasi harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Tapi yang lebih penting dari itu menurut saya eh jangan sampai menggeser risiko dari satu lembaga ke lembaga lain. Kenapa? Karena gini, bentuk bentuk kolaborasinya atau keterbukaannya itu sebenarnya bisa ke model digital, konten, channel, gitu,” ujarnya.
Agus menambahkan, pemahaman terhadap karakter dan rekam jejak nasabah menjadi faktor penting sebelum kerja sama dijalankan. Dengan mengenali profil peminjam secara baik, setiap lembaga dapat mengukur risiko kredit secara lebih akurat sehingga kemitraan yang dibangun bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Nah, di dalam konsep ini, pembangunan daerah harus kita tahu dan paham akan lain dari borrower-nya. Sehingga eh risikonya tidak bisa diukur dengan baik. Jadi pada prinsipnya kerja sama ini sangat baik untuk kedua belah pihak,” tutup Agus. (BRG/Kul)










