
TERTIB LALU LINTAS: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di salah satu ruas jalan protokol Jakarta.
JAKARTA, koranindopos.com – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, kepolisian akan memasang 65 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Rencananya, bukan hanya jalan yang rawan pelanggaran, namun juga ruas yang rentan terjadi razia liar atau pungutan liar (pungli).
Sebanyak 65 titik tersebut sudah disepakati bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Diharapkan dengan dipasangnya kamera ETLE, maka praktik pungli bisa diminimalisasi karena ini mengurangi interaksi antara pengendara dan polisi lalu lintas. “Kalau titiknya sudah kami tentukan bersama Pemprov DKI Jakarta. Pemprov berencana menganggarkan 65 kamera itu,” kata Argo kepada awak media pada Kamis (11/11).
Nanti, lanjut Argo, sistem pengadaan ETLE mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelelangan berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Seban 65 kamera itu sifatnya hibah untuk Ditlantas Polda Metro Jaya. Sehingga pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu perluasan ETLE tersebut. Sementara, saat ini pihaknya masih menggodok titik-titik yang akan dipasangi kamera ETLE.
“Titiknya campur-campur terutama yang belum ada jaringan ETLE kami tetapkan. Tapi, kami mau modifikasi. Jadi, yang sekarang ini lebih pada lokasi dimana polisibanyak melakuka razia. Misalnya di Jalan Layang Pesing arau di arah Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Kalimalang,” paparnya.
Argo menyebut, arus lalu lintas di Jakarta perlahan mengalami kenaikan arau lonjakan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Kenaikan volume kendaraan berkisar 15 sampai 20 persen. “Macet iya tapi tidak sampai stuck. Kecepatan juga masih rata-rata mungkin kalau waktu tempuh 15 menit menjadi 20 menit,” terangnya. (riz/brg)










