Koranindopos.com – Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (22/7/2026), polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita hampir 28 kilogram ganja serta sejumlah sabu.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37). Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jatinegara.
“Dari informasi tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai pengambilan sebuah paket yang diduga berisi ganja,” ujar Triyatno dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka DHP yang berada di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Dari hasil pendalaman, polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipinang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka FR sekaligus menemukan puluhan paket ganja yang disimpan di dalam keranjang dan kardus.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga merupakan milik YP yang kemudian berhasil diamankan di lokasi terpisah,” kata Triyatno.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 24 paket ganja dengan berat bruto mencapai 24,877 kilogram yang disimpan di dalam sebuah keranjang hijau. Selain itu, ditemukan tiga paket ganja lainnya dengan berat bruto 3,079 kilogram yang disimpan di dalam kardus.
Tak hanya ganja, petugas juga menyita beberapa paket kecil sabu dengan total berat bruto 2,69 gram. Sejumlah telepon genggam serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.(Dhil/kmps)










