Koranindopos.com – Jakarta. Setelah resmi bercerai dari Baim Wong melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula Verhoeven mengambil langkah hukum lanjutan. Pada Kamis, 17 April 2025, model dan aktris tersebut mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang menangani kasus perceraiannya.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Paula menyampaikan bahwa ada kejanggalan dalam pertimbangan putusan hakim. Ia menilai bahwa majelis hakim keliru dalam membuat keputusan, khususnya terkait tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepadanya.
“Saya datang ke KY untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik serta pedoman perilaku hakim oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani perkara saya,” ujar Paula Verhoeven kepada awak media.
Ia menambahkan, “Putusan tersebut tidak mencerminkan fakta yang ada di persidangan. Majelis hakim tidak mempedomani bukti-bukti yang kami ajukan, dan membuat kesimpulan yang menurut saya tidak berdasar.”

Dalam putusan cerai tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan saat masih berstatus sebagai istri sah dari Baim Wong. Namun, Paula secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa selama menjalani pernikahan tidak pernah melakukan perselingkuhan, dan tidak ada bukti yang mengarah pada tuduhan tersebut selama proses sidang berlangsung.
“Saya ingin meluruskan bahwa tidak pernah ada perselingkuhan selama pernikahan saya. Tidak ada bukti-bukti yang mendukung tuduhan itu dalam persidangan,” tegas Paula, yang kini berusia 37 tahun.
Ia mengaku merasa sangat terganggu dengan vonis yang menyebut dirinya berselingkuh. Menurutnya, hal ini tidak hanya merusak reputasi pribadi, tetapi juga berdampak pada anak-anak dan orang tuanya.
“Saya mengambil langkah ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya. Saya harus melakukan perlawanan atas ketidakadilan ini,” ujar Paula dengan nada tegas.
Paula Verhoeven juga menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan semua pernyataannya, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
“Apa yang saya sampaikan ini, saya siap mempertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” pungkasnya.









