koranindopos.com – Aceh Tamiang. Pemerintah memastikan rumah warga yang rusak akibat bencana di wilayah Sumatra akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp30 juta. Bantuan perbaikan rumah tersebut disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai tingkat kerusakan bangunan.
Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang memperoleh Rp30 juta. Adapun rumah dengan kerusakan berat maupun yang dinyatakan hilang tidak akan menerima skema uang tunai, melainkan difasilitasi penggantian hunian.
Skema bantuan yang disiapkan meliputi penyediaan hunian sementara atau pemberian dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak. Warga diberi pilihan untuk menempati hunian sementara atau menerima bantuan DTH sembari menunggu pembangunan hunian tetap.
“Konsepnya adalah disiapkan hunian sementara atau mereka punya pilihan diberikan juga biaya daftar tunggu, dana tunggu hunian,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito mengungkapkan, hingga saat ini jumlah rumah rusak akibat bencana di Sumatra mencapai sekitar 213 ribu unit. Data tersebut disampaikan berdasarkan laporan terbaru yang diterima pemerintah pusat dan bersifat dinamis.
“Kepala BNPB barusan menyampaikan data yang paling terbaru karena memang datanya bergerak dinamis. Total rumah yang terdampak itu lebih kurang 213.000,” jelas Tito saat meninjau wilayah Aceh Tamiang, Aceh, Kamis. (hai)










