Jumat, 24 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Respons Putusan MK Soal SD-SMP Swasta Gratis: Masih dalam Kajian

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
30 Mei 2025
in Nasional
A A
0
mk
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah akhirnya buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan agar pendidikan dasar di sekolah swasta, yakni SD dan SMP, digratiskan. Saat ini, pemerintah menyatakan masih mengkaji lebih lanjut implikasi dari putusan tersebut.

Putusan MK ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga individu: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Gugatan mereka terdaftar dalam Perkara Nomor 3/PUU-XXIII/2025. Ketiga pemohon tersebut berasal dari latar belakang masyarakat umum; dua di antaranya adalah ibu rumah tangga dan satu orang merupakan PNS.

Gugatan diajukan karena pemohon menilai penggunaan anggaran pendidikan tidak maksimal, terutama dalam mendukung program wajib belajar di tingkat dasar. Dalam dokumen permohonan, JPPI menyampaikan temuan bahwa pada 2016, anggaran pendidikan lebih banyak dialokasikan ke belanja tidak langsung alih-alih fokus pada pemenuhan hak pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta.

Pemohon menilai bahwa jika 20% dari APBN dan APBD benar-benar digunakan secara optimal untuk pendidikan, maka pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta sangat memungkinkan.

Artikel Terkait

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Harus Dilindungi, Operator Wajib Sediakan Opsi Layanan yang Menjamin Hak Pelanggan

MK akhirnya mengabulkan permohonan untuk sebagian, dan menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” harus dimaknai mencakup sekolah negeri dan swasta. Artinya, pemerintah wajib menjamin pendidikan SD dan SMP gratis, termasuk di sekolah swasta, sebagai bagian dari pelaksanaan wajib belajar.

Terkait putusan tersebut, pihak pemerintah menyampaikan bahwa mereka tidak langsung menolak atau menerima, melainkan menyatakan akan mengkajinya terlebih dahulu. Kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tengah melakukan analisis atas dampak teknis, hukum, dan anggaran dari putusan MK tersebut.

Sementara itu, Komisi X DPR RI menyarankan agar pemerintah segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung implementasi putusan MK, agar tidak menimbulkan ketimpangan baru atau membebani sekolah swasta secara sepihak.

Putusan MK telah diperintahkan untuk dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia, yang menandakan bahwa putusan tersebut bersifat mengikat dan harus dilaksanakan. Namun, belum ada kepastian waktu pelaksanaan atau petunjuk teknis terkait realisasi pendidikan dasar gratis di sekolah swasta.

Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan hak atas pendidikan, tetapi juga menimbulkan tantangan besar dalam pelaksanaannya, terutama menyangkut kesiapan anggaran dan sistem subsidi ke sekolah swasta.(dhil)

Topik: MKpemerintahsd smp gratis

TerkaitBerita

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Nasional

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Nasional

Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Harus Dilindungi, Operator Wajib Sediakan Opsi Layanan yang Menjamin Hak Pelanggan
Nasional

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Harus Dilindungi, Operator Wajib Sediakan Opsi Layanan yang Menjamin Hak Pelanggan

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Lahan Sampah dan Ilalang Kering
Peristiwa

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Lahan Sampah dan Ilalang Kering

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

24 Juli 2026
Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

24 Juli 2026
Lebih dari Sekadar Air Minum, AQUA AWD-3A1BUBC Dukung Gaya Hidup Sehat dan Praktis di Rumah

Lebih dari Sekadar Air Minum, AQUA AWD-3A1BUBC Dukung Gaya Hidup Sehat dan Praktis di Rumah

24 Juli 2026
IHSG Anjlok 1,75 Persen pada Sesi I, Bursa Asia Kompak Tertekan

IHSG Anjlok 1,75 Persen pada Sesi I, Bursa Asia Kompak Tertekan

24 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4026 shares
    Share 1610 Tweet 1007
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BMW New iX3, SUV Listrik Premium dengan Performa Tinggi dan Teknologi Masa Depan

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya