koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Indonesia telah menetapkan langkah-langkah dalam mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2024/1445 H melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan secara operasional dan kebijakan bersama instansi kementerian dan lembaga pemerintah pusat, daerah, BUMN, serta pihak swasta.
Menurut Budi, survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) menunjukkan bahwa pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 diperkirakan mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan dengan pergerakan pada Lebaran 2023 yang hanya sebesar 123,8 juta orang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas meliputi pembatasan angkutan barang, sistem satu arah, hingga sistem ganjil genap. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan para pemudik.
Berikut adalah ketentuan pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2024:
A. Sistem Satu Arah (One-Way System)
Arus Mudik:
- 5 April 2024 – 7 April 2024: KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
- 8 April 2024 – 9 April 2024: KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
Arus Balik:
- 12 April 2024 – 14 April 2024: KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).
B. Sistem Contra Flow
Arus Mudik:
- 5 April 2024 – 11 April 2024: KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).
Arus Balik:
- 12 April 2024 – 16 April 2024: KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek.
C. Sistem Ganjil Genap
Arus Mudik:
- 5 April 2024 – 7 April 2024: KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
- 8 April 2024 – 9 April 2024: KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
Arus Balik:
- 12 April 2024 – 14 April 2024: KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Pembatasan operasional angkutan barang juga dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas. Pembatasan ini berlaku mulai dari 5 April 2024 sampai dengan 16 April 2024 pada ruas jalan tol dan jalan nontol yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan aman bagi para pemudik. Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama. (hai)