Rabu, 9 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH Selektif Pasca Libur Lebaran

Editor : Hana oleh Editor : Hana
16 April 2024
in Megapolitan
A A
0
Pemprov DKI Jakarta

Dok : Beritajakarta

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta.  Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Work From Home (WFH) secara selektif bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Maria Qibtya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa WFH diberlakukan khusus bagi ASN yang telah melakukan perjalanan mudik dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024,” jelas Maria.

Bagi ASN yang melakukan WFH, Maria menegaskan kewajiban untuk melaporkan kehadiran dan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Artikel Terkait

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

3 Hari Tertahan di Soekarno-Hatta, Penumpang Rela Tidur di Bandara akibat Erupsi Anak Krakatau

“Para Kepala Perangkat Daerah/Biro diminta memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,” tambah Maria.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyesuaikan sistem kerja ASN pasca libur nasional, sehingga tetap menjaga produktivitas dan efisiensi pelayanan publik. (dni)

Topik: Pemprov DKI JakartaWFH

TerkaitBerita

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis
Megapolitan

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau
Megapolitan

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
3 Hari Tertahan di Soekarno-Hatta, Penumpang Rela Tidur di Bandara akibat Erupsi Anak Krakatau
Megapolitan

3 Hari Tertahan di Soekarno-Hatta, Penumpang Rela Tidur di Bandara akibat Erupsi Anak Krakatau

oleh Editor : Affandy
8 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jabodetabek, Dokter Ungkap Bahaya bagi Kesehatan
Megapolitan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jabodetabek, Dokter Ungkap Bahaya bagi Kesehatan

oleh Editor : Affandy
7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Run & Rise 2026 Ajak 1.200 Pelari Wujudkan Akses Air Bersih untuk Anak Indonesia

Run & Rise 2026 Ajak 1.200 Pelari Wujudkan Akses Air Bersih untuk Anak Indonesia

9 September 2026
Dari Seragam Kurir Menjadi Produk Baru, J&T Express Dorong Dampak Lingkungan dan Sosial

Dari Seragam Kurir Menjadi Produk Baru, J&T Express Dorong Dampak Lingkungan dan Sosial

9 September 2026
Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

9 September 2026

YUK, TULIS OPINI DI INDOPOS

7 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya