Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Perampok Berkapak di Depok Jual Ponsel Korban untuk Beli Sabu

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
19 Maret 2025
in Megapolitan
0
perampokan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. RRR alias D (29), pelaku perampokan bersenjata kapak yang juga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial Y (36) di Depok, diketahui menjual ponsel korban untuk membeli narkotika jenis sabu. Fakta ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/3/2025).

Menurut Ade Ary, RRR menjual ponsel Vivo V29 milik korban kepada rekannya, HHP (24), seharga Rp 700.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu atau metamfetamin.

“Kemudian uang Rp 700.000 itu dipakai untuk membeli narkoba, yaitu narkotika jenis sabu atau metamfetamin,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya.

Saat ini, RRR dan HHP telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. RRR alias D merupakan pelaku utama dalam kasus perampokan dan pemerkosaan, sementara HHP berperan sebagai penadah barang curian.

Artikel Terkait

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

Ade Ary menambahkan bahwa RRR merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan pada tahun 2016 dan telah menjalani hukuman. Dalam kesehariannya, RRR tidak memiliki pekerjaan tetap dan mendapatkan penghasilan dengan menjadi kurir serta pedagang narkoba.

Penangkapan RRR dilakukan ketika ia hendak menjual sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua gram sabu.

“Mereka berdagang sabu ini dengan modus alamat tempel. Dia janjian dengan calon pembeli, lalu menaruh sabu di suatu tempat dan ditempelkan di lokasi yang telah disepakati,” jelas Ade Ary.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

Sebelumnya, Y (36) menjadi korban perampokan disertai pemerkosaan di rumahnya di Kampung Pulo, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 01.28 WIB.

Kejadian bermula ketika korban terbangun dari tidurnya dan mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya dengan membawa kapak. RRR kemudian mengancam korban untuk membuka pakaian serta mengancam akan membunuhnya jika berteriak minta tolong.

Dalam keadaan terpaksa, korban mengikuti perintah pelaku. Setelah melakukan aksinya, RRR mencuri ponsel korban dan menyuruh Y masuk ke dalam kamar mandi sebelum akhirnya melarikan diri. Ketika korban keluar dari kamar mandi, pelaku sudah tidak ada, namun pintu dapur samping rumah dan jendela sebelah kiri telah terbuka.

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangkap pelaku setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dari aksi kejahatan RRR.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan yang melibatkan residivis serta penyalahgunaan narkoba. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.(Dhil)

Topik: depokperampok

TerkaitBerita

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir
Megapolitan

Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

21 April 2026
Giant Sea Wall Jadi Andalan Dunia Hadapi Ancaman Kenaikan Permukaan Laut

Giant Sea Wall Jadi Andalan Dunia Hadapi Ancaman Kenaikan Permukaan Laut

21 April 2026
MSCI Bekukan Rebalancing Mei 2026, BEI Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Pasar

MSCI Bekukan Rebalancing Mei 2026, BEI Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Pasar

21 April 2026
Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya