koranindopos.com – Jakarta. Pemprov DKI menugasi PT MRT Jakarta untuk membangun kawasan berorientasi transit (KBT) di beberapa stasiun. Tahun ini, ada lima KBT yang pembangunannya sudah berprogres. Yakni, KBT Blok M, Lebak Bulus, Fatmawati, Dukuh Atas, dan Istora.
Ada beberapa proyek KBT yang dilakukan. Misalnya, ada pembangunan transit plaza dan simpang temu di KBT Lebak Bulus. PT MRT Jakarta menyebutkan, pembangunan jembatan layang (skybridge) simpang temu Lebak Bulus hampir rampung.
Kepala Divisi Sekretaris PT MRT Jakarta Rendi Alhial menuturkan, penyelesaian pembangunan jembatan layang simpang temu Lebak Bulus terus dipercepat. ”Per 15 November, pekerjaannya sudah mencapai 96 persen,” ujarnya.
Menurut Rendi, ada beberapa pekerjaan yang dilakukan di sana. Di antaranya, pekerjaan reinstatement akses masuk ke Stasiun Lebak Bulus Grab, pembuatan trotoar, pemasangan ventilasi udara antitempias di jembatan, dan pekerjaan elektrikal. ”Jembatan yang memiliki panjang sekitar 307,5 meter itu akan menghubungkan bangunan Poins Square dan Stasiun Lebak Bulus Grab. Ini rencananya akan selesai pada akhir November tahun ini,” katanya.
Rendi juga menyebutkan, selain jembatan layang, dibangun area transit (transit plaza) dan satu hub di kawasan tersebut. Pembangunan itu dilakukan anak perusahaan MRT Jakarta, yakni PT Integrasi Transit Jakarta. ”Hub yang berada di dalam transit plaza memberikan akses yang nyaman dan aman bagi penumpang MRT Jakarta,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia juga berharap, jembatan layang yang segera rampung tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Hal itu disampaikan karena kehadiran jembatan layang tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi pejalan kaki yang lalu-lalang antara Stasiun Lebak Bulus Grab dan pusat kegiatan di sekitarnya. ”Kehadiran jembatan layang kami harapkan bisa mengurangi potensi konflik lalu lintas antara kendaraan bermotor dan pejalan kaki,” terangnya.
Untuk pembangunan KBT Lebak Bulus, Rendi menyebutkan, Pemprov DKI sudah memberikan penugasan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus. Dalam regulasi tersebut, area seluas sekitar 76 hektare di Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu telah ditetapkan sebagai kawasan pembangunan berorientasi transit. Dengan begitu, lahan-lahan di radius 700 meter dari Stasiun Lebak Bulus Grab menjadi prioritas pengembangan dalam jangka pendek (0–3 tahun) dan menengah (4–7 tahun).
”Makanya, kami terus berupaya menghadirkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam bermobilitas dengan membangun KBT. Pengembangan kawasan di sekitar stasiun MRT Jakarta diprioritaskan ramah pejalan kaki dan pesepeda. Dengan konsep tersebut, kami berharap masyarakat bisa terdorong dan tertarik untuk menggunakan transportasi publik sebagai moda transportasi sehari-hari,” imbuhnya. (wyu/mmr)










