Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Permudah UMK Miliki NIB, Mendag Zulkifli: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Indonesia

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
2 Desember 2022
in Nasional
A A
0
UMK
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Lampung. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Pemerintah mempermudah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pelaku usaha ini merupakan penggerak ekonomi Indonesia selama pemulihan ekonomi pascapandemi.

Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat menghadiri acara Pemberian NIB pelaku UMK Perseorangan di Graha Adora Rajabasa, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada hari ini Kamis (1/12). Dalam acara ini, Mendag Zulkifli Hasan menyerahkan NIB secara simbolis kepada 10 dari 550 pelaku UMK perseorangan yang hadir dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Turut hadir pada acara ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Deputi Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad Idrus, dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim.

“Saya sampaikan apresiasi kepada para pelaku UMK yang telah mengurus NIB untuk keberlangsungan usaha ke depannya. Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum dalam mendorong perluasan pasar ekspor produk-produk Indonesia sekaligus menjadi penggerak roda ekonomi Indonesia di masa pemulihan pascapandemi,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Artikel Terkait

Medan Terjal hingga Kabut Asap, BNPB Ungkap Tantangan Pemadaman Karhutla Gunung Lawu

Atasi Karhutla di Jawa Timur, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing dan Pesawat Modifikasi Cuaca

Uji Kompetensi Pustakawan Kembali Digelar Akhir 2026

Dikatakan Mendag Zulkifli Hasan, demi tercapainya dunia usaha yang berdaya saing, Kemendag selalu siap dan terbuka serta mendukung penuh kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, Kemendag mendorong pelaku UMK untuk segera memutakhirkan legalitas yang mereka kantongi dan bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin agar dapat segera mengurus NIB. Kemudahan bagi pelaku UMK menjadi prioritas karena memberikan kontribusi paling besar dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

“Pemberian NIB bagi pelaku UMK Perseorangan adalah langkah pemerintah dalam memperbaiki ekonomi negara pascapandemi Covid-19. Ini juga bentuk perhatian pemerintah untuk mengembangkan usaha perseorangan agar menjadi pengusaha besar yang dapat meningkatkan roda pertumbuhan ekonomi di daerah,” terang Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, terbitnya NIB menjadi modal awal dalam pengurusan perizinan ekspor dan impor untuk produk/komoditas yang diatur. Selain itu, sistem perizinan untuk ekspor dan impor di Kemendag juga terintegrasi dengan Sistem Indonesia Single Window (SINSW) di Lembaga National Single Window (LNSW) bersama dengan Kementerian lain yang terkait dengan pelaksanaan ekspor-impor.

Saat ini, perizinan di Kemendag telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Perizinan tersebut terdiri atas tujuh jenis Perizinan Berusaha dan tujuh jenis izin Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Selain itu, terdapat tujuh jenis izin PB UMKU dari Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta 25 Perizinan Berusaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Oleh karena itu, kepada para pelaku UMK, baik perseorangan ataupun badan usaha, untuk dapat mendaftarkan usahanya melalui OSS sehingga dengan NIB akan mendapatkan akses pembiayaan dan bantuan usaha lainnya dengan lebih mudah,” tandas Mendag Zulkifli Hasan.

Menteri Erick menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kemendag yang telah membantu kemudahan dunia usaha. Salah satunya dalam memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan 39 perizinan.

“Keberpihakan pemerintah kepada UMKM jelas. Pemerintah tidak akan menduakan UMKM karena peran usaha UMKM eksis sudah teruji,” paparnya.

Sementara Chusnunia mengatakan, saat ini UMK di Provinsi Lampung telah memiliki NIB tercatat sebanyak 98.869 pelaku usaha. “Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung penuh program pemerintah pusat untuk mengembangkan UMK perseorangan di daerah. Ini menjadi tanggung jawab dari kepala daerah untuk mendorong pelaku usaha UMKM untuk memiliki NIB,” imbuhnya.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sejak 2021 hingga Oktober 2022, sebanyak 2,5 juta NIB telah diterbitkan untuk pelaku UMKM di Indonesia. Tahun ini, pemerintah menargetkan 3 juta pelaku UMKM memilki NIB.

Selepas menghadiri acara pemberian NIB, Mendag Zulkifli Hasan mengahdiri acara silaturahim temu tokoh nasional di SMA Kebangsaan. Selain itu, Mendag Zulkifli Hasan juga melakukan peninjauan proyek Bakauheni dan penanaman pohon di Bakauheni Harbour City. (ris)

Topik: Menteri PerdaganganNIBUMK

TerkaitBerita

Medan Terjal hingga Kabut Asap, BNPB Ungkap Tantangan Pemadaman Karhutla Gunung Lawu
Nasional

Medan Terjal hingga Kabut Asap, BNPB Ungkap Tantangan Pemadaman Karhutla Gunung Lawu

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Atasi Karhutla di Jawa Timur, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing dan Pesawat Modifikasi Cuaca
Nasional

Atasi Karhutla di Jawa Timur, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing dan Pesawat Modifikasi Cuaca

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Uji Kompetensi Pustakawan Kembali Digelar Akhir 2026
Nasional

Uji Kompetensi Pustakawan Kembali Digelar Akhir 2026

oleh Editor : Akula
24 Oktober 2026
Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng
Peristiwa

Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Kukuhkan Jakarta Vision di WCCE 2026, Jakarta Siap Jadi Poros Kreatif Globa

Kukuhkan Jakarta Vision di WCCE 2026, Jakarta Siap Jadi Poros Kreatif Globa

24 Oktober 2026
Mahalini Pertahankan Rambut Panjang Sejak Kecil, Ternyata Ini Alasannya

Mahalini Pertahankan Rambut Panjang Sejak Kecil, Ternyata Ini Alasannya

24 Oktober 2026
Peningkatan Kualitas Hidup Warga Pati Lewat Program RSLH Program Rumah Sederhana Layak

Peningkatan Kualitas Hidup Warga Pati Lewat Program RSLH Program Rumah Sederhana Layak

24 Oktober 2026
Uji Kompetensi Pustakawan Kembali Digelar Akhir 2026

Uji Kompetensi Pustakawan Kembali Digelar Akhir 2026

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5046 shares
    Share 2018 Tweet 1262
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya