Koranindopos.com, Jakarta — Upaya meningkatkan budaya baca masyarakat kini memasuki babak baru. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) resmi memperbarui instrumen penilaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) serta Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) agar lebih relevan dengan kondisi di lapangan. Perubahan ini sekaligus menjadi langkah untuk menyesuaikan alat ukur dengan kebutuhan zaman, di mana keberhasilan literasi tak lagi semata-mata dinilai dari gedung atau jumlah buku, melainkan dari aktivitas nyata masyarakat dalam mengembangkan minat baca.
Kebijakan baru ini diumumkan langsung oleh Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, saat membuka kegiatan Sosialisasi Kajian Perpustakaan Indonesia Tahun 2025 pada Jumat (26/9/2025). Ia menekankan bahwa pembaruan instrumen akan memastikan data yang dihasilkan lebih valid, sahih, serta mampu menggambarkan situasi literasi dengan lebih akurat.
“Jika sebelumnya lebih menekankan aspek kepatuhan administratif, seperti luas bangunan atau jumlah koleksi, kini nilai lebih besar akan diberikan pada kinerja, aktivitas nyata dalam meningkatkan budaya baca,” ungkapnya.
Aminudin menambahkan, instrumen baru tersebut juga dirancang agar sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Dengan begitu, penilaian tidak lagi bersifat umum, melainkan fokus pada lingkup tugas yang memang menjadi tanggung jawab daerah. Perubahan ini, kata dia, diharapkan bisa mendorong lahirnya kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran.
Pada aspek TKM, instrumen terbaru tidak hanya mengukur seberapa sering masyarakat membaca, melainkan juga memperhatikan seluruh siklus kegiatan membaca. Penilaian mencakup tahap pra-membaca, aktivitas saat membaca, hingga tahap pasca-membaca yang menilai dampak dari kegiatan literasi itu sendiri.
“Pada bulan Oktober semua akan memulai memasukkan data, berikan data apa adanya, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Sehingga nanti kami bisa lebih mudah untuk memberikan perlakuan dan saran yang perlu disampaikan kepada pemerintah daerah tingkat provinsi kabupaten maupun kota,” kata Aminudin, seraya mengingatkan seluruh dinas perpustakaan di provinsi dan kabupaten/kota agar disiplin dalam pelaporan.

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas, Nurhadisaputra, menegaskan bahwa IPLM dan TKM tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga indikator penting bagi pemerintah daerah.
“Artinya capaian IPLM dan TKM menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi,” jelasnya.
Menurut Nurhadisaputra, kedua instrumen ini dapat berfungsi sebagai panduan untuk menutup kesenjangan literasi yang masih terjadi di banyak wilayah. Ia menilai, data tersebut sangat penting untuk menentukan intervensi yang tepat, mulai dari pembangunan sarana perpustakaan, peningkatan layanan literasi, hingga program pengembangan minat baca di masyarakat.
“IPLM dan TKM menjadi penting sebagai panduan dalam merancang intervensi yang tepat sasaran, baik dalam penyediaan sarana prasarana perpustakaan, peningkatan layanan literasi, maupun pengembangan minat baca masyarakat,” ujarnya.
Dukungan terhadap kebijakan baru ini juga datang dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Harry Kusuma, perwakilan dari lembaga tersebut, menilai pembaruan instrumen harus segera diikuti dengan koordinasi lintas instansi, terutama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Hal ini penting karena hasil perhitungan tidak dapat dikonversi dari model lama karena indikator dan variabel yang digunakan kini berbeda secara signifikan. Perpustakaan Nasional diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan bersama antara Bappeda kabupaten/kota maupun provinsi untuk memastikan adanya penyesuaian ini,” tuturnya.
Lebih jauh, Ketua Kelompok Kerja Analisis Perkembangan Semua Jenis Perpustakaan Perpusnas, Irhamni, memaparkan bahwa IPLM akan menilai dua dimensi utama: kepatuhan dan kinerja. Aspek kepatuhan mencakup koleksi serta kualitas sumber daya manusia di perpustakaan, sementara aspek kinerja meliputi pelayanan dan pengelolaan, seperti jumlah buku yang dipinjam hingga tingkat kunjungan harian.
“Jadi indeks ini dibangun berdasarkan dua dimensi yaitu dimensi kepatuhan dan dimensi kinerja. Untuk dimensi kepatuhan terdiri dari koleksi dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian dimensi kinerja yaitu pelayanan dan pengelolaan, ini terkait dengan jumlah buku yang dilayangkan, orang yang berkunjung dan lain sebagainya,” urainya.
Sedangkan pada TKM, penilaian akan menyoroti perilaku membaca melalui tiga fase besar. Pra-membaca akan mengukur motivasi dan tujuan membaca, fase membaca melihat strategi pemahaman dan praktik literasi sosial, sementara pasca-membaca menilai sejauh mana dampak membaca memengaruhi pola pikir masyarakat.
“Pada fase pra membaca, survei akan menilai aspek motivasi, minat intrinsik, tujuan membaca, model akses, hingga pemahaman budaya literasi di tengah masyarakat. Pada fase saat membaca akan melihat perilaku pembaca, fokus perhatian, strategi pemahaman, serta praktik literasi sosial. Pada fase pasca-membaca, analisis diarahkan pada dampak membaca, nilai ekspektasi yang diharapkan,” jelas Irhamni.
Dengan adanya penyempurnaan instrumen ini, Perpusnas berharap gerakan literasi di Indonesia semakin kuat. Harapannya, data yang terkumpul tidak hanya menjadi laporan administratif, melainkan bahan dasar dalam menciptakan kebijakan literasi yang mampu membawa masyarakat lebih gemar membaca dan pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa. (Brg/kul)










