koranindopos.com – Jakarta, Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas, Sukmo Harsono, menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional dijamin akan menerima gaji setara Upah Minimum Regional (UMR). Gaji tersebut menjadi tanggung jawab instansi atau perusahaan yang merekrut peserta magang.
“Gaji mereka menjadi tanggung jawab instansi yang merekrut,” ujar Sukmo, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk membuka kesempatan kerja bagi generasi muda sekaligus meningkatkan keterampilan praktis lulusan baru agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
“Magang ini untuk persiapan mereka agar terserap oleh berbagai macam perusahaan. Pemerintah ingin meningkatkan skill peserta magang secara praktis,” jelasnya.
Sukmo menjelaskan bahwa program ini tidak hanya terbatas bagi BUMN, tetapi juga terbuka bagi perusahaan swasta dan daerah. Ia memastikan seluruh peserta magang, tanpa kecuali, akan mendapatkan upah sesuai dengan UMR daerah masing-masing.
“Mereka direkrut, maka gajinya disesuaikan UMR daerah,” tegasnya.
Program ini juga memberikan prioritas kepada lulusan baru (fresh graduate). Pemerintah ingin memberi peluang lebih besar kepada angkatan kerja muda agar dapat segera terserap di dunia kerja.
“Kita beri kesempatan baru-baru dulu agar harapannya lebih besar. Ini sebagai upaya menyeimbangkan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah membuka 20.000 kuota awal untuk Program Magang Nasional bergaji ini, yang diperuntukkan bagi fresh graduate dari seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi tahap pertama guna memastikan efektivitas program. Jika hasilnya positif, kuota peserta akan diperluas secara signifikan.
“Kita siapkan tambahan target sampai 100 ribu pemagang. Evaluasi dilakukan agar pelaksanaan tahap berikutnya lebih optimal,” ujar Febrio.
Sukmo menambahkan, program magang nasional ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap penyerapaan angkatan kerja muda di berbagai sektor industri. Pelaksanaan program didukung oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Dengan jaminan gaji sesuai UMR dan pendampingan dari mentor profesional, program ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang lebih kompeten, produktif, dan siap bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun global. (hai)