Koranindopos.com, Jakarta — Lima naskah kuno dari berbagai penjuru Nusantara resmi mendapat pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Penetapan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi naskah nusantara sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa yang perlu dilestarikan.
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa pengarusutamaan naskah bukan sekadar formalitas, melainkan menempatkan manuskrip dan nilai-nilainya sebagai bagian utama dari kebudayaan dan pembangunan nasional. “Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Menurut Aminudin, keberhasilan program ini membutuhkan ekosistem pernaskahan yang kuat, kebijakan anggaran yang memadai, serta keberpihakan negara terhadap literasi dan kebudayaan. “Bangsa yang maju adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Sejarah hanya bisa hidup melalui pelestarian dan pendayagunaan yang optimal terhadap sumber-sumbernya,” tegasnya.
Proses penetapan naskah IKON melibatkan seleksi ketat dari dewan pakar, kata Suharyanto, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas. “Dewan pakar menilai setiap naskah berdasarkan tiga aspek utama, yaitu signifikansi sejarah, sosial dan kemasyarakatan, serta komitmen pemilik budaya terhadap pelestarian dan pemanfaatan manuskrip,” ujarnya.
Perpusnas bertindak sebagai Komite IKON yang mengorganisir dan memfasilitasi pengusulan dari berbagai daerah, berlandaskan Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 2 Tahun 2023 tentang IKON. “Kepala Perpusnas menetapkan naskah IKON atas rekomendasi Dewan Pakar. Setelah naskah ditetapkan sebagai IKON, Komite Memory of the World (MoW) Indonesia bersama Dewan Pakar akan membahas naskah yang berpotensi diusulkan ke UNESCO sebagai warisan dunia,” tambah Suharyanto.

Lima naskah yang ditetapkan sebagai IKON 2025 mencerminkan kekayaan pengetahuan dan kebudayaan Indonesia dari masa lalu hingga awal abad ke-20. Naskah Kulit Kayu: Ingok Perjanjian Kita, diusulkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung serta UPTD Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai”, menuturkan perjanjian antara manusia, jin, dan makhluk hutan, yang memuat nilai spiritual, etika sosial, dan kearifan ekologis masyarakat Lampung pada abad ke-17 atau ke-18.
Masih dari Lampung, Naskah Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu (1907–1915) merekam hukum adat, sistem pemerintahan lokal, dan interaksi masyarakat dengan kekuasaan kolonial. Naskah ini diajukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, dengan Arief Sofyan sebagai pemiliknya, dan menampilkan tatanan sosial serta struktur kekuasaan masyarakat Labuhan Ratu pada awal abad ke-20.
Dari Jakarta, Pusparagam Naskah Warisan Skriptorium Pecenongan menampilkan 33 naskah dari berbagai genre, termasuk cerita, syair simbolik, dan teks keagamaan yang disalin di Pecenongan, Batavia, pada abad ke-19. Naskah ini menggambarkan dinamika literasi masyarakat urban pada masa kolonial dan posisi Pecenongan sebagai pusat penulisan dan pembelajaran.
Di Jawa Timur, Babad Trunajaya menuturkan Perang Trunajaya (1674–1680) dari beragam perspektif, termasuk pandangan rakyat Madura yang memuliakan Trunajaya sebagai pahlawan perlawanan terhadap ketidakadilan. Naskah ini diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, dari Banyuwangi, Lontar Tawang Alun, warisan kerajaan Hindu terakhir di Jawa, Blambangan, memuat catatan sejarah, politik, budaya, dan nilai kepemimpinan Prabu Tawang Alun. Naskah ini diajukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi dengan Wahyu Naga Pratala sebagai pemiliknya.
Kelima naskah ini menambah daftar warisan dokumenter nasional yang dilindungi dan dipromosikan Perpusnas melalui program IKON. Penyerahan sertifikat dilakukan dalam rangkaian Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX pada 15–17 Oktober 2025. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa naskah kuno tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga sumber inspirasi bagi masa depan literasi dan kebudayaan Indonesia. (Brg/Kul)









