Jumat, 23 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kasus Ketua Ombudsman dan Pansel DPR yang “Kecolongan”

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 April 2026
in Nasional
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindoos.com – JAKARTA – Kasus yang menjerat Ketua Ombudsman Republik Indonesia menjadi sorotan publik karena membuka celah besar dalam proses seleksi pejabat negara. Sosok yang seharusnya menjadi pengawas pelayanan publik justru tersandung dugaan korupsi, memunculkan pertanyaan serius: bagaimana proses seleksi bisa “kecolongan”?

Kasus ini mencuat setelah Ketua Ombudsman, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Ironisnya, ia baru saja melalui proses seleksi resmi yang melibatkan panitia seleksi (pansel) dan persetujuan DPR. Fakta bahwa riwayat hukum atau potensi masalah tidak terdeteksi sebelumnya menjadi kritik utama terhadap mekanisme rekrutmen pejabat publik.

Pansel dan DPR mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hukum yang melibatkan kandidat saat proses seleksi berlangsung. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam sistem verifikasi dan uji kelayakan (fit and proper test).

Dalam sistem ideal, seleksi pejabat tinggi negara seharusnya mencakup:

Artikel Terkait

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 108, 8 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

  • Penelusuran rekam jejak hukum secara menyeluruh
  • Koordinasi dengan aparat penegak hukum
  • Transparansi terhadap publik

Namun, dalam kasus ini, tahapan tersebut diduga tidak berjalan optimal. Akibatnya, figur bermasalah bisa lolos hingga menduduki jabatan strategis.

Ombudsman merupakan lembaga yang berfungsi mengawasi pelayanan publik dan menjaga integritas birokrasi. Ketika pimpinan lembaga tersebut justru tersandung kasus hukum, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Publik menjadi skeptis terhadap:

  • Kredibilitas lembaga pengawas
  • Integritas proses seleksi pejabat
  • Komitmen negara dalam pemberantasan korupsi

Kondisi ini berpotensi memperburuk citra lembaga negara secara keseluruhan.

Sejumlah pihak menilai lolosnya kandidat bermasalah tidak lepas dari kelalaian pansel dan DPR. Ada dugaan bahwa proses seleksi lebih bersifat formalitas dibandingkan evaluasi substansial terhadap integritas calon.

Kritik yang muncul antara lain:

  • Kurangnya due diligence (uji kelayakan mendalam)
  • Minimnya keterlibatan publik dalam mengawasi seleksi
  • Potensi konflik kepentingan dalam proses penentuan kandidat

Hal ini memperkuat anggapan bahwa sistem seleksi pejabat negara masih rentan terhadap kesalahan serius.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada tataran aturan, tetapi juga implementasi. Pemerintah dan DPR perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi pejabat publik.

Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan:

  1. Memperkuat sistem verifikasi latar belakang calon
  2. Meningkatkan transparansi proses seleksi
  3. Melibatkan lembaga independen dalam penilaian
  4. Membuka ruang partisipasi publik

Tanpa perbaikan sistemik, kasus serupa berpotensi terulang di masa depan.(dhil)

Topik: ketua kasus ombudsmanpansel dpr

TerkaitBerita

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan
Nasional

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 108, 8 Orang Ditangkap
Nasional

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 108, 8 Orang Ditangkap

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com
Nasional

Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027
Nasional

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

22 Oktober 2026
Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

22 Oktober 2026
The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

22 Oktober 2026
Dinkes Kabupaten Bogor Uji Sampel Makanan Usai 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan Program MBG

Dinkes Kabupaten Bogor Uji Sampel Makanan Usai 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan Program MBG

22 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5025 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya