Koranindopos.com, Jakarta – Industri musik tak pernah berhenti berevolusi. Setiap generasi melahirkan warna dan gaya baru yang memperkaya khazanah bunyi dunia. Namun, di balik kreativitas yang terus mengalir, perdebatan lama soal kemiripan antar lagu kembali mencuat. Banyak yang menilai kesamaan nada sebagai plagiat, padahal dalam banyak kasus, itu adalah hasil teknik kreatif yang sah bernama interpolasi lagu, cara modern musisi untuk menghormati sekaligus menghidupkan kembali karya lama.
Berbeda dari sampling, yang menggunakan potongan rekaman asli dari lagu lain, interpolasi dilakukan dengan merekam ulang bagian tertentu dari lagu yang sudah ada. Musisi biasanya menafsirkan ulang melodi, ritme, atau lirik dengan gaya baru sesuai identitas musikal mereka. Teknik ini memungkinkan karya lama dipresentasikan ulang dalam kemasan segar, tanpa kehilangan nilai orisinalnya.
Dalam sejarah musik dunia, praktik ini bukan hal baru. Banyak musisi terkenal yang sempat terseret polemik karena kemiripan karya. Adele, misalnya, pernah digugat oleh Toninho Geraes karena lagu Million Years Ago dianggap menyerupai Mulheres. Lisa BLACKPINK juga menuai perbincangan karena lagu Pink Venom-nya disebut menggunakan unsur Pon de Replay milik Rihanna. Dua contoh ini menunjukkan bagaimana interpolasi bisa memicu diskusi menarik di antara penikmat musik.

Fenomena serupa turut menjalar ke Indonesia. Penyanyi muda Bernadya sempat menjadi bahan perbincangan setelah lagunya dikatakan mirip dengan August milik Taylor Swift. Tuduhan tersebut memperlihatkan bahwa publik masih sulit membedakan antara inspirasi musikal dan pelanggaran hak cipta. Padahal, praktik interpolasi dilakukan dengan izin dan penghormatan terhadap pencipta asli.
Kurator musik Dimas Ario menjelaskan bahwa interpolasi justru merupakan bentuk kreasi yang sah. “Interpolasi berbeda dengan sampling. Kalau sampling menggunakan rekaman asli (penggunaan master di label), interpolasi itu membuat ulang karyanya dengan versi baru yang diinginkan setelah mendapat lisensi dari pencipta. Ini bukan sekadar potong-tempel, tapi bentuk kreativitas yang legal,” ujar Dimas menegaskan.
Ia menilai bahwa penggunaan interpolasi membantu memperkenalkan kembali karya klasik kepada pendengar generasi baru. Musik yang sempat tenggelam bisa mendapatkan tempat lagi di hati publik lewat aransemen modern. Lebih dari sekadar inovasi, praktik ini menjadi bentuk penghargaan lintas waktu antara seniman masa lalu dan masa kini.
Pendiri Wara Musika, Dzulfikri Putra Malawi, memandang interpolasi juga terkait dengan sistem bisnis musik global. Ia menekankan bahwa transparansi perizinan menjadi hal penting dalam menjaga integritas proses kreatif.
“Jika yang digunakan sample dari master rekaman, maka mengurus lisensinya ke label karena ada biaya untuk lisensi hak terkait dan hak pencipta. Tapi kalau interpolasi lagu ini berkait dengan penciptanya langsung via publisher atau manajemen pencipta lagu yang bersangkutan,” katanya.
Salah satu musisi Tanah Air yang memanfaatkan teknik ini adalah DJ dan produser elektronik Whisnu Santika. Dalam karya-karyanya seperti Sahara, Mambo Jambo, Tequilla, dan Yummy, ia menggabungkan elemen-elemen klasik dengan sentuhan Indobounce khasnya. Melalui pendekatan itu, Whisnu berhasil menghadirkan musik yang segar namun tetap berakar pada tradisi global.
Karya Whisnu berjudul Yalla Habibi sempat menuai kontroversi karena dinilai serupa dengan Iag Bari Yababa milik Arkadyan, Fanfare Ciocărlia, dan Grossomoddo. Ia kemudian meluruskan bahwa lagunya merupakan hasil eksplorasi berbasis interpolasi yang telah mendapat izin resmi dari Piranha Records.
“Saya memang mengadopsi elemen dari ‘Iag Bari Yababa’, tapi bukan untuk menjiplak. Justru saya ingin merayakan musik world dengan sentuhan Indobounce yang jadi identitas saya,” katanya menegaskan.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa musik adalah ruang terbuka bagi dialog budaya. Kemiripan tidak selalu berarti pelanggaran, melainkan bisa menjadi sarana kolaborasi antar generasi dan antar bangsa. Tantangan sebenarnya adalah menjaga etika kreatif dan menghormati hak cipta dalam setiap prosesnya.
Dalam lanskap musik digital yang serba cepat, batas antara inspirasi dan plagiat memang semakin kabur. Namun, interpolasi justru hadir sebagai jembatan antara inovasi dan penghargaan. Ia memberi kesempatan bagi karya lama untuk lahir kembali dalam wajah baru yang relevan dengan zaman. Di sanalah musik menemukan maknanya: sebagai bahasa universal yang terus berkembang tanpa kehilangan akar. (Brg/Hend)










