koranindopos.com – Jakarta Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxy, Bekasi, yang diduga digunakan sebagai ‘kantor satelit’ oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam aktivitas judi online. Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah dalam menindak jaringan judi online yang melibatkan pegawai pemerintahan.
Pada lantai pertama, polisi tidak menemukan banyak barang, hanya tumpukan kardus yang terlihat berserakan di berbagai tempat. Tidak ada barang yang dibongkar di lantai ini, dan proses penggeledahan berlanjut ke lantai dua.
Di lantai dua, polisi menemukan ruang pertemuan lengkap dengan meja panjang, kursi-kursi, dan sebuah televisi yang terpasang di dinding. Ruangan ini tampaknya difungsikan sebagai tempat pertemuan atau rapat bagi para pelaku yang terlibat.
Saat memasuki lantai tiga, polisi menemukan bukti utama berupa sederet komputer yang diduga digunakan dalam kegiatan operasional para tersangka. Ada 16 komputer berwarna hitam yang berjejer di atas meja panjang dalam ruangan berukuran kecil. Semua komputer tersebut kini sudah dipasangi garis polisi untuk menandai statusnya sebagai barang bukti.
Penggeledahan berlangsung dengan cepat, namun polisi menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan judi online ini. “Oke, kita sudah selesai. Kita masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan di lokasi.
Ade Ary juga menjelaskan bahwa para tersangka secara mandiri mencari dan menyewa ruko tersebut sebagai kantor satelit untuk menyamarkan kegiatan mereka. Dari penyelidikan ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk beberapa staf dan pegawai Komdigi. Namun, identitas lengkap para tersangka yang berasal dari Komdigi belum diungkapkan, dan beberapa tersangka lainnya masih berstatus buron.
Sebagai upaya lanjutan, polisi juga telah memeriksa pegawai Komdigi terkait keterlibatannya dalam kasus ini, dan mereka menyatakan akan terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.(dhil)