Koranindopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menarik buku tilang dari seluruh anggotanya. Hal itu menyusul instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Latif Usman mengatakan, tidak lama setelah instruksi Kapolri, pihaknya menarik buku tilang dari seluruh anggota yang bertugas di jalan raya. ”Dengan arahan Pak Kapolri, penilangan tidak boleh manual. Surat tilang di Jakarta sudah kami tarik dari seluruh anggota,’’ katanya kepada awak media pada Selasa (25/10/2022).
Latif menyebutkan, saat ini kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) sudah dipasang di 57 titik ruas jalan di wilayah ibu kota. ”Kami akan memaksimalkan penggunaan kamera e-TLE statis guna menindak pengendara yang melanggar,” tuturnya.
Dia menerangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya secara bertahap akan menambah kamera e-TLE statis maupun portabel untuk memperluas wilayah pengawasan dan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas. ”Ke depan, akan ditambah lagi untuk lebih memaksimalkan pengawasan,’’ imbuhnya.
Selain menambah kamera e-TLE, lanjut Latif, pihaknya telah melakukan pengadaan e-TLE Mobile. Nantinya setiap polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapat dua unit e-TLE Mobile. Kemudian, khusus Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, telah disiapkan sepuluh unit e-TLE Mobile.
E-TLE Mobile akan dipasang di mobil-mobil patroli. E-TLE Mobile juga telah dilengkapi fitur artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggan. ”Masing-masing wilayah di Jakarta satu e-TLE Mobile saja sudah. Tapi, nanti rencana setiap wilayah akan kami kasih dua e-TLE Mobile, cukup,’’ ungkapnya. (wyu/mmr)










