Rabu, 17 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Polemik Penggunaan Dokumen KPK oleh Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
19 Desember 2023
in Nasional
A A
0
Polemik Penggunaan Dokumen KPK oleh Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Dalam sidang praperadilan, Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, menghadirkan bukti dokumen terkait kasus dugaan suap eks pejabat DJKA. Langkah ini menimbulkan kontroversi karena dianggap melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik, menghalangi penyidikan Pasal 21 UU KPK, dan kode etik.

Menurut Prof. Dr. Suparji Ahmad, seorang ahli hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia yang menjadi saksi ahli di sidang Firli Bahuri, dokumen tersebut, seperti daftar hadir rapat dan notulen, tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Penggunaan dokumen tersebut dilakukan demi kepentingan pembuktian, bukan untuk merugikan pihak lain,” kata Suparji dalam siaran pernya.

Firli Bahuri sendiri membela tindakannya dengan menyatakan bahwa perkara yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka berkaitan erat dengan penanganan di KPK.

Artikel Terkait

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN

Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

“Dokumen-dokumen dari KPK dianggapnya sebagai bukti yang relevan untuk membuktikan dalil tersebut,” ucap Suparji.

Prinsip pembuktian menjadi argumen utama dalam pembelaan FB. Menurutnya, siapa pun yang mendalilkan sesuatu hak harus membuktikan keberadaan hak tersebut.

“Dalam hal ini, penggunaan dokumen KPK dianggap sebagai langkah wajar untuk meneguhkan haknya dan membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya,” ujar Suparji.

Meskipun kontroversial, hakim dalam sidang tersebut telah menilai dokumen-dokumen dari KPK sebagai bagian yang sah dari proses pembuktian. Oleh karena itu, Suparji menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dipersoalkan terkait penggunaan dokumen sebagai barang bukti dalam sidang praperadilan Firli Bahuri.

Topik: Firli Bahuri

TerkaitBerita

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman
Nasional

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN
Nasional

KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN

oleh Editor : Doe
17 Juni 2026
Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada
Peristiwa

Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
Reorientasi MBG: Dari Program Konsumsi Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional
Nasional

Reorientasi MBG: Dari Program Konsumsi Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Philips UltraBright dan Arti Pencahayaan yang Lebih dari Sekadar Terang

Philips UltraBright dan Arti Pencahayaan yang Lebih dari Sekadar Terang

17 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

17 Juni 2026
Unpad Buka Program Kredensial Mikro Mata Kuliah, Masyarakat Bisa Rasakan Kuliah Tanpa Jadi Mahasiswa Tetap

Unpad Buka Program Kredensial Mikro Mata Kuliah, Masyarakat Bisa Rasakan Kuliah Tanpa Jadi Mahasiswa Tetap

17 Juni 2026
NQI Gandeng Hosen-X, Siapkan Pabrik Baterai dan Panel Surya di Indonesia

NQI Gandeng Hosen-X, Siapkan Pabrik Baterai dan Panel Surya di Indonesia

17 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3494 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya