koranindopos.com – Jakarta. Polisi berhasil menangkap HS (29), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap AF (19), seorang siswa SMK. Penangkapan dilakukan di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, setelah pelaku mencoba melarikan diri. Kejadian ini dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, dalam konferensi pers pada Senin (2/12/2024).
Menurut Desi, informasi awal mengenai keberadaan HS diterima oleh polisi yang kemudian bergerak cepat menuju lokasi. Saat hendak ditangkap, HS mencoba melarikan diri, memaksa polisi mengambil tindakan tegas.
“Pelaku sempat mencoba melawan dan melarikan diri ketika melihat polisi datang. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan di kaki kanan,” ungkap Desi.
Setelah dilumpuhkan, HS langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. Selama proses interogasi awal, HS mengakui perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif utama HS melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai barang milik korban. Polisi menduga HS berniat mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik AF.
“Motif pelaku adalah ingin menguasai harta korban. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban sedang dalam proses pengumpulan,” tambah Desi.
Saat ini, HS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi menargetkan agar proses penyelidikan dapat segera diselesaikan sehingga berkas perkara dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Bogor.
“Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Kami akan melimpahkan berkas ke kejaksaan secepat mungkin agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Desi.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas dalam menangani tindak kriminal serius. Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan memberikan keadilan bagi korban.(dhil)










