Minggu, 26 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pornografi Hamilton Spa

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
20 Juni 2022
in Megapolitan
A A
0
Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pornografi Hamilton Spa

TINDAK TEGAS: Kepolisian menyegel Hamilton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. FOTO: IST

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pornografi di Hamilton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022). Kasus tersebut sempat viral dengan sebutan Bungkus Night Vol. 2 di sosial media.  

”Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan pada Senin (20/6/2022).

Budhi menerangkan, selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL, tim kreatif hingga admin medsos sebagai tersangka. Mereka dijerat dua Undang-Undang. Pertama adalah Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 30 Juncto Pasal 4. ”Kedua Undang-Undang ITE yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos,” kata Budhi kepada awak media. 

Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan informasi-informasi pelanggaran hukum. ”Jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Artikel Terkait

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

Pantauan di lapangan, di salah satu Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bangunan tersebut telah disegel. Bangunan itu berwarna hitam. Terlihat logo menyerupai huruf ‘H’ besar berwarna keemasan di bangunan tersebut. Selain itu, terlihat kain merah yang menutupi sesuatu dari bangunan.

Kemudian, terdapat satu pintu kaca di lokasi ini. Terlihat juga tulisan ‘Hamilton’ berwarna silver di tembok bangunan tersebut. Terdapat satu garis segel kepolisian bertuliskan ‘garis polisi’ terpasang. Selain itu, garis segel berwarna kuning bertulisan ‘Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta’ tampak terpasang. (dtk/mmr)

 

Topik: asusilaHamilton Spa & Massagejakselkebayoran baruKombespol Budhi Herdi SusiantoPornografi

TerkaitBerita

Megapolitan

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak
Megapolitan

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan
Megapolitan

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
21 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

JEMAAH HAJI: Kloter 1 Debarkasi Makassar mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin. (Foto Ilustrasi: detik.com/Istimewa)

Warga Gugat UU Kuota Haji Khusus 8 Persen Ke MK  

26 Juli 2026
ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

25 Juli 2026
OPERASI MILITER: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) ke-80 di markas besar PBB di New York City, AS pada 26 September 2025. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Shannon Stapleton)

Netanyahu Perintahkan Militer Israel Operasi Besar di Tepi Barat

26 Juli 2026
PERKUAT TIM: Gelandang Manchester United, Kobbie Mainoo, dan pelatih Michael Carrick usai laga melawan Liverpool di Old Trafford pada 3 Mei 2026. (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Kobbie Mainoo Segera Bergabung Dengan Setan Merah

26 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4054 shares
    Share 1622 Tweet 1014
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya