koranindopos.com – Jakarta. Kepolisian telah mengungkap penyebab kecelakaan mobil BMW yang dikemudikan oleh seorang siswa SMA di Tangerang. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pengendara motor terseret beberapa meter. Menurut pihak kepolisian, insiden ini terjadi karena pengemudi mobil masih belum mahir dalam mengendarai kendaraan bermotor.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pelajar SMA berinisial KV (16) yang mengemudikan BMW tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan.
“Penyebabnya adalah karena belum punya SIM dan belum terampil berkendara,” ujar Zain saat dihubungi pada Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Zain menambahkan bahwa karena KV belum memiliki SIM, maka ia tidak mengetahui bagaimana cara mengemudi yang benar dan aman.
Saat ini, KV masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Mengingat pelaku masih di bawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua serta pihak Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
“Ini masih dalam pemeriksaan. Kalau anak di bawah umur harus didampingi BAPAS dan orang tua,” tambah Zain saat ditanya mengenai status hukum pelaku.
Kecelakaan terjadi di jalan arteri di samping Gerbang Tol Buaran Indah II, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, motor yang dikendarai pria berinisial HM (37) dan mobil BMW yang dikemudikan KV melaju dari arah Cipondoh menuju Benteng Betawi.
Setibanya di lokasi kejadian, BMW yang dikemudikan KV menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai HM. Akibatnya, korban terjatuh dan terseret beberapa meter.
“Korban dibawa ke rumah sakit dengan luka pada bagian kepala, kaki kiri patah, serta lecet pada tangan dan kaki kiri,” jelas Zain.
Polisi telah menyita mobil BMW dengan nomor polisi B-889-KEN yang dikendarai KV sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Mobilnya disita,” ujar Zain singkat.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berkendara, terutama bagi pengemudi yang belum memiliki SIM. Berkendara tanpa keahlian yang memadai tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain di jalan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin dan keterampilan yang cukup demi menghindari kejadian serupa di masa depan.(dhil)