Minggu, 3 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi

Politisi Senayan Sebut Regulasi soal Perdagangan Kripto Masih Lemah

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
25 Maret 2022
in Ekonomi
A A
0
Politisi Senayan Sebut Regulasi soal Perdagangan Kripto Masih Lemah
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, koranindopos.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Martin Y Manurung menyatakan bahwa masih banyak kekosongan regulasi terkait dengan Perdagangan Aset Kripto yang sedang marak terjadi di masyarakat. Melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Bappebti dan Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) terkait pembahasan mengenai regulasi dan tata kelola komoditas Crypto dan Digital Currency, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah untuk segera mengisi kekosongan tersebut, di samping melakukan pengawasan.

Martin meminta Bappebti dan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri untuk bersinergi dan bekerjasama melakukan pengawasan serta mengisi kekosongan peraturan terkait crypto. Misalnya robot trading dan larangan untuk penjualan langsung. Disinggung tentang perlunya Undang-Undang Perdagangan Digital yang sempat diwacanakan dalam rapat, politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan bahwa dengan panjangnya rangkaian pembuatan undang-undang maka kekosongan regulasi tersebut bisa diisi terlebih dahulu dengan Peraturan Pemerintah dan turunannya.

“Bisa peraturan pemerintah dulu, peraturan menteri atau peraturan kepala Bappebti dulu yang kita dorong sebagai dasar hukum mengisi kekosongan hukum itu tadi,” ujar Martin melalui keterangan persnya, Jumat (25/3). Selain Martin, beberapa anggota Komisi VI juga melempar wacana pembentukan undang-undang terkait dengan perdagangan digital untuk mengatur perdagangan aset-aset digital seperti kripto dan penggunaan robot trading. UU tersebut dapat diajukan berdasarkan inisiatif pemerintah maupun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Artikel Terkait

​Dorong Ekonomi Pesisir, Menteri UMKM dan PNM Berdayakan Ibu-Ibu di Pulau Rinca

Parfum Asal Singapura Perkuat Penetrasi Pasar di Indonesia

Menkeu Purbaya Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Anggaran OJK, Independensi Diklaim Tetap Terjaga

“Kalau prolegnas, berarti harus berkoordinasi lebih lanjut mengingat Prolegnas DPR tahun 2022 sudah ditetapkan dan harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Martin. Selain itu, Komisi VI juga mendorong Bappebti untuk memiliki pusat layanan pengaduan atau call center sehingga dapat menjadi wadah masyarakat untuk melaporkan apabila ada masalah.(hai)

Topik: KriptoPT Kliring Berjangka Indonesia

TerkaitBerita

​Dorong Ekonomi Pesisir, Menteri UMKM dan PNM Berdayakan Ibu-Ibu di Pulau Rinca
Ekonomi

​Dorong Ekonomi Pesisir, Menteri UMKM dan PNM Berdayakan Ibu-Ibu di Pulau Rinca

oleh Editor : Akula
1 Mei 2026
TAWARKAN KUALITAS: Seremonial peresmian BestPerfume.Store di Wyl's Kitchen, Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Bisnis

Parfum Asal Singapura Perkuat Penetrasi Pasar di Indonesia

oleh Editor : Memoarto
30 April 2026
Menkeu Purbaya Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Anggaran OJK, Independensi Diklaim Tetap Terjaga
Ekonomi

Menkeu Purbaya Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Anggaran OJK, Independensi Diklaim Tetap Terjaga

oleh Editor : Affandy
30 April 2026
Pasca Lebaran 1447 H, Warga Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas
Bisnis

Pasca Lebaran 1447 H, Warga Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas

oleh Editor : Affandy
30 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

RIDER PEREMPUAN: Komunitas Ladies Scooter Jakarta mengikuti kegiatan SoKlin Pewangi Ladies Flower Ride di GBK, Parkir Timur Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/5/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Ini Tips Buat Kamu Para Rider Perempuan Agar Tetap Wangi

2 Mei 2026
BYD Ti7 Flash Charging Edition: SUV Listrik Canggih dengan Jarak Tempuh 755 Km dan Pengisian Super Cepat

BYD Ti7 Flash Charging Edition: SUV Listrik Canggih dengan Jarak Tempuh 755 Km dan Pengisian Super Cepat

2 Mei 2026
Perempuan di Cipondoh Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan di Cipondoh Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

2 Mei 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Bandara Soekarno-Hatta

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Bandara Soekarno-Hatta

2 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2967 shares
    Share 1187 Tweet 742
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Alvaro Arbeloa Segera Tinggalkan Real Madrid

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya