Koranindopos.com – Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap temuan yang menjadi perhatian serius di bidang kesehatan masyarakat. Sejumlah anak usia sekolah dasar (SD) kini diketahui memiliki kadar gula darah yang sudah berada di atas batas normal. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular, seperti diabetes, penyakit jantung, stroke, hingga gangguan ginjal ketika mereka memasuki usia dewasa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan indikasi tingginya kadar gula darah pada anak-anak telah ditemukan dalam berbagai pemantauan kesehatan.
“Anak-anak SD itu kadar gula darahnya sudah tinggi. Kita telah temui indikasi awalnya, padahal seharusnya itu pada anak-anak kadar gula darahnya normal karena aktivitas mereka masih banyak,” ujar Nadia di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Kemenkes menjelaskan bahwa kadar gula darah normal pada anak berbeda berdasarkan kelompok usia. Untuk anak di bawah usia enam tahun, kadar gula darah berkisar antara 100–200 mg/dL. Sementara anak usia 6–12 tahun memiliki kisaran normal 70–150 mg/dL, sedangkan remaja berusia di atas 12 tahun umumnya berada di bawah 140–180 mg/dL.
Meningkatnya jumlah anak dengan kadar gula darah tinggi dinilai menjadi sinyal bahwa pola konsumsi masyarakat, khususnya pada anak-anak, perlu mendapat perhatian lebih serius.
Menurut Nadia, pemerintah perlu segera memperkuat berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak untuk mencegah meningkatnya kasus penyakit metabolik sejak usia dini.
“Kalau kita tidak segera melakukan kebijakan untuk menjaga konsumsi atau melakukan pengendalian gula, garam, dan lemak, tren pada anak-anak kita sudah menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman tinggi gula sejak kecil dapat berdampak jangka panjang terhadap kesehatan seseorang.
Nadia mengingatkan bahwa kadar gula darah yang tinggi sejak usia anak dapat mempercepat kerusakan pembuluh darah. Akibatnya, risiko mengalami penyakit kronis pada usia produktif menjadi jauh lebih besar.
“Jika dari kecil saja gula darahnya sudah tinggi, maka ketika berusia sekitar 40 tahun seseorang berpotensi mengalami penyakit jantung, stroke, maupun gangguan ginjal. Gula darah yang tinggi memengaruhi kondisi pembuluh darah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nadia menilai masih banyak masyarakat yang memahami diabetes hanya sebatas penyakit yang menyebabkan komplikasi pada kaki. Padahal, diabetes memiliki dampak yang jauh lebih luas karena dapat merusak sistem pembuluh darah di seluruh tubuh.
Ia menjelaskan bahwa penderita diabetes memiliki risiko lebih tinggi mengalami penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung dan stroke, meskipun sebelumnya tidak memiliki riwayat hipertensi.
“Penyakit gula atau diabetes merupakan mother of disease karena dapat memicu berbagai penyakit serius lainnya,” katanya.
Temuan Kemenkes tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun pola hidup sehat sejak usia anak. Orang tua dan sekolah diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pola makan, membatasi konsumsi makanan dan minuman tinggi gula, serta mendorong anak untuk rutin beraktivitas fisik.
Dengan langkah pencegahan sejak dini, risiko munculnya penyakit tidak menular pada usia dewasa diharapkan dapat ditekan, sekaligus menciptakan generasi yang lebih sehat di masa mendatang.(dhil/dtk)




