koranindopos.com – Jakarta, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan pembahasan intensif dengan otoritas Kepolisian Kamboja terkait pemberantasan judi online (judol) dan kejahatan siber lintas negara lainnya. Pertemuan ini menyoroti banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban di industri ilegal tersebut.
Pertemuan bilateral ini dipimpin oleh Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, bersama Deputy Chief of Staff Cambodia National Police (CNP), MajGen Pheanuk Kolkomar. Kegiatan berlangsung selama sepekan, dari 7 hingga 13 April 2025, dan mencakup beberapa wilayah di Kamboja seperti Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville.
Dalam keterangannya, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa banyak WNI bekerja pada industri daring yang dilarang di Indonesia.
“Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang, seperti judi online, penipuan daring (scamming), phishing, dan cracking,” jelas Untung, Senin (14/4/2025).
Pertemuan ini juga membahas kolaborasi antarnegara dalam kerangka ASEANAPOL dan INTERPOL, dengan menekankan pentingnya sinergi untuk memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN.
Menurut Brigjen Untung, baik Polri maupun CNP sepakat bahwa kerja sama konkret sangat dibutuhkan, khususnya dalam pencegahan kedatangan pelaku kejahatan lintas negara serta penyelamatan korban WNI dari jeratan industri scam.
“Terkait upaya pencegahan kejahatan transnasional, dilakukan kesepakatan untuk saling bertukar informasi, melakukan deteksi dini, dan memperkuat kerja sama penyelamatan korban,” imbuhnya.
Dalam pertemuan ini turut hadir perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh serta pihak International Cooperation CNP, yang turut memberikan dukungan diplomatik dan teknis terhadap langkah-langkah perlindungan WNI di luar negeri.
Langkah proaktif ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat diplomasi keamanan, sekaligus menjawab tantangan kejahatan lintas batas yang semakin kompleks di era digital. (hai)










